'Diusir' Hatta, Zulkifli pindahkan Rumah PAN ke Kebayoran Baru
Merdeka.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan belum selama ini memiliki markas. Sebab, Rumah PAN yang berada di Jalan TB Simatupang dialihfungsikan sebagai kantor oleh Hatta Rajasa.
Namun, kini PAN sudah memiliki kantor baru. Zulkifli menyebut kantor kepengurusan PAN yang baru berada di kawasan Kebayoran Baru.
"Sudah ada tapi sedang dirapi-rapikan di Kebayoran Baru," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/4).
Saat ditanya lebih jauh, Zulkifli enggan menjelaskan lagi. Menurutnya, hal itu urusan dapur PAN.
"Itu kan urusan dapur, itu urusan dapur kita saya tidak pas menyampaikan itu tapi kalau soal konsultasi pelantikan boleh, kalau soal dapur nggak usah lah ya," ujarnya.
Zulkifli menambahkan terkait urunan para kader PAN untuk membangun kantor baru, sangat diapresiasi. "Begini walaupun di luar pengetahuan saya, di luar kebijakan kita pengurus partai ada kader yang melakukan road finance itu urunan saya apresiasi pada kawan-kawan kader itu terima kasih itu nanti agar kita tidak pindah-pindah lagi," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaSimak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, yang terpenting saat ini Pilpres berjalan baik,lancar dan juga jujur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak
Baca SelengkapnyaDalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaTerdapat sejumlah tahapan pembangunan rumah Siwaluh Jabu yang dibantu dukun.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaPesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaYulianto, salah seorang petani mengatakan lahannya terancam gagal panen atas kondisi kerusakan tersebut.
Baca Selengkapnya