Dituntut 5 tahun penjara, Deviardi menangis
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menuntut terdakwa dugaan suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas serta pencucian uang, Deviardi, dengan pidana penjara selama lima tahun. Jaksa menganggap, pelatih golf mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini , itu membantu menerima suap dan melakukan perbuatan pidana pencucian uang.
Pantauan merdeka.com pada Selasa (8/4), usai pembacaan tuntutan, Deviardi nampak tidak dapat menyembunyikan kesedihannya. Tangisnya pecah selepas menerima berkas tuntutan yang tebalnya di atas 600 halaman. Dia langsung tertunduk dan menutupi wajahnya dengan tangannya.
Saat beranjak menuju ruang tunggu terdakwa, air mata Deviardi makin deras mengucur. Saat didekati awak media buat meminta tanggapan atas tuntutan itu, Deviardi enggan menjawabnya.
Jaksa juga menuntut Deviardi dengan pidana denda sebesar Rp 50 juta. Jika tidak dibayar maka dia diganjar pidana kurungan selama tiga bulan.
Pertimbangan memberatkan Deviardi adalah tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi. Sementara hal-hal meringankannya adalah berterus terang menyesali perbuatan, mengakui perbuatan dan membantu mengungkap tindak pidana lain, belum pernah dihukum, serta memiliki tanggungan keluarga.
Menurut Jaksa Riyono, Deviardi dianggap terbukti melanggar dakwaan kesatu primer pertama dan kedua. Yakni Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.
Deviardi juga dianggap terbukti bersalah dalam dakwaan ketiga ihwal pencucian uang. Yakni Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan tindak pidana pencucian uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
9 Kondisi yang Bisa Membuatmu Lebih Sering Buang Air Besar Dibanding Biasanya
Buang air besar lebih sering dibanding biasanya bisa terjadi akibat sejumlah hal atau perubahan yang kita lakukan.
Baca SelengkapnyaPerlu Dikenali Orangtua, Kenali Tanda Anak Membutuhkan Pemeriksaan Mata
Mengucek dan memicingkan mata merupakan ciri-ciri ketika anak butuh memeriksakan mata.
Baca SelengkapnyaHati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana
Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Deretan Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Timbulkan Rasa Capek di Besok Hari
Kondisi lelah yang kita alami di hari ini bisa terjadi akibat hal yang kita lakukan kemarin malam.
Baca Selengkapnya8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari
Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaJulid adalah Bentuk Iri Dengki, Ini Ciri-ciri dan Cara Menghadapinya
Julid menggambarkan sifat yang suka ikut campur urusan orang lain atau sifat yang suka mencari kesalahan orang lain.
Baca SelengkapnyaBeda dari yang Lain, Intip Keunikan Curug Ceret Naringgul di Cianjur yang Letaknya di Pinggir Jalan
Air terjun ini dijamin "menggoda" para pengguna jalan.
Baca SelengkapnyaTak Dikenali Orang Tuanya, Momen Wanita Beri Kejutan Mudik Diam-Diam Ini Justru Bikin Ngakak
Tak dikenali orang tuanya usai lima tahun merantau, momen wanita mudik diam-diam ini justru bikin ngakak.
Baca SelengkapnyaRekor, Pria Ini Mampu Semburkan Air dari Mulut Nyaris 6 Menit Tanpa Berhenti
pria asal Tiongkok ini mampu mengontrol air di dalam mulutnya sehingga dapat menyemburkannya selama 6 menit penuh. Yuk, simak fakta lengkapnya!
Baca Selengkapnya