Dituding kubu Ical, Agung sebut anjing menggonggong kafilah berlalu
Merdeka.com - Sekjen Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Idrus Marham menilai wajar jika Agung Laksono cs berani melanggar putusan PTUN dengan mengadakan rapimnas hari ini di kantor DPP Golkar. Menurut dia, dalam rapimnas yang dilakukan kubu Agung, tidak ada pengurus DPD tingkat provinsi yang hadir. Karena itu dia tidak khawatir dengan penyelenggaraan rapimnas kubu Agung ini.
Menanggapi itu, Agung Laksono menilai pernyataan Idrus tersebut diibaratkan dalam peribahasa anjing menggonggong kafilah tetap berlalu. "Tuduhan Idrus tidak punya dasar. Jangan-jangan dia. Suara Idrus tak usah ditanggap. SK Menkum HAM di kami. Biarlah. Ibarat anjing menggonggong kafilah berlalu," kata Agung di depan awak media, Rabu (8/4).
Sementara itu, Wakil Ketua Partai Golkar versi Munas Ancol Priyo Budi Santoso juga membantah pernyataan Idrus. "Yang hadir dalam Rapimnas ini adalah pengurus partai di daerah," jelas Priyo.
Lebih jauh Priyo menjelaskan, Rapimnas ini merupakan hal yang normal dilakukan partai dalam agenda penyelamatan organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai. Selain itu, agenda Rapimnas ini tidak menyalahi keputusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
"Putusan sela itu tidak membatalkan, artinya kita masih 'on' dan ini adalah konsolidasi internal partai jadi tidak ada sesuatu yang diributkan," kata Priyo.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, ada dua hal yang membuat AMIN tidak melakukan kampanye di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaTidak ada kaitannya sama sekali dengan apa yang selama ini Cak Imin dan Anies lakukan saat masa kampanye.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaAHY mendukung Prabowo Subianto menarik sejumlah partai politik di luar koalisi masuk ke dalam kabinetnya.
Baca SelengkapnyaPrinsipnya membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar. Menguatkan yang lemah tanpa melemahkan yang lemah.
Baca SelengkapnyaBergabungnya Partai Golkar dan PAN dalam koalisi pendukung Prabowo sebagai Calon Presiden 2024 membawa angin segara kepada pengurus Partai Gerindra di daerah.
Baca SelengkapnyaLaporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.
Baca Selengkapnya