Dituding kubu Ical, Agung sebut anjing menggonggong kafilah berlalu
Merdeka.com - Sekjen Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Idrus Marham menilai wajar jika Agung Laksono cs berani melanggar putusan PTUN dengan mengadakan rapimnas hari ini di kantor DPP Golkar. Menurut dia, dalam rapimnas yang dilakukan kubu Agung, tidak ada pengurus DPD tingkat provinsi yang hadir. Karena itu dia tidak khawatir dengan penyelenggaraan rapimnas kubu Agung ini.
Menanggapi itu, Agung Laksono menilai pernyataan Idrus tersebut diibaratkan dalam peribahasa anjing menggonggong kafilah tetap berlalu. "Tuduhan Idrus tidak punya dasar. Jangan-jangan dia. Suara Idrus tak usah ditanggap. SK Menkum HAM di kami. Biarlah. Ibarat anjing menggonggong kafilah berlalu," kata Agung di depan awak media, Rabu (8/4).
Sementara itu, Wakil Ketua Partai Golkar versi Munas Ancol Priyo Budi Santoso juga membantah pernyataan Idrus. "Yang hadir dalam Rapimnas ini adalah pengurus partai di daerah," jelas Priyo.
Lebih jauh Priyo menjelaskan, Rapimnas ini merupakan hal yang normal dilakukan partai dalam agenda penyelamatan organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai. Selain itu, agenda Rapimnas ini tidak menyalahi keputusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
"Putusan sela itu tidak membatalkan, artinya kita masih 'on' dan ini adalah konsolidasi internal partai jadi tidak ada sesuatu yang diributkan," kata Priyo.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya