Disahkan Kemenkum HAM bakal jadi kado terindah ultah Agung Laksono
Merdeka.com - Partai Golkar kubu Agung Laksono mengharapkan Kementerian Hukum dan HAM segera mengeluarkan surat keputusan pengesahan kepengurusan. Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Leo Nababan mengatakan, surat tersebut bisa jadi kado terindah untuk Agung Laksono.
Leo mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima SK Kepengurusan dari Kemenkum HAM. Dia mengharapkan surat tersebut bisa dikeluarkan besok, Senin (23/3). Sehingga bisa menjadi kado terindah untuk hari jadi Agung Laksono ke 66 tahun.
"Saya boleh berharap mudah-mudahan besok keluar, agar pas dengan hadiah ulang tahun sang nakhoda baru, HM Agung Laksono ke 66," ujarnya di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (22/3).
Menurutnya, kemenangan kubu Agung Laksono di Mahkamah Partai sudah final. Untuk itu pihaknya menggelar Wayang Kulit dan bakti sosial besok, Senin (23/2).
"Soal prosesnya di mana sekarang terus terang kami hanya yakin Kemenkum HAM adalah administrasinya sebagai pemberi keputusan dan pengesahan. Dan kami yakin pemerintah tahu apa yang lebih baik. Mana yang benar dan berdasarkan hukum," tegasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaSambangi Emtek Grup, Bupati Kendal Dico Ulas Keberhasilan Selama Memimpin
Pemkab Kendal telah menyiapkan UMKM Center untuk memfasilitasi seluruh pelaku usaha.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli
Suhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah
Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaHakim MK Sebut Bansos Naikkan Suara Golkar, Airlangga Jawab Tak Ada Bungkus Warna Kuning
"Partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar, nanti bisa direspons," kata Hakim MK.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca SelengkapnyaHakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca Selengkapnya