Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diprotes warga, Ketua KPPS merasa tertekan di TPS 17 Petamburan

Diprotes warga, Ketua KPPS merasa tertekan di TPS 17 Petamburan Penghitungan surat suara di TPS Petamburan. ©2017 Merdeka.com/Desi Aditia Ningrum

Merdeka.com - Ketua Kelompok Panitia Pemilihan Suara (KPPS) Wiwin mengakui merasa tertekan saat bertugas di TPS 17, Petamburan, Jakarta Pusat. Dia mengatakan lemas lantaran diperlakukan tidak sopan oleh warga di TPS tersebut.

"Saya ketakutan, dengkul saya lemas," kata Wiwin ketika di TPS 17 Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (19/4).

Kejadian ini bermula ketika permintaan warga Petamburan bernama Berliana Sitorus yang ingin memilih di TPS 17 tanpa membawa formulir C6. Berliana yakin berhak mencoblos lantaran namanya tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada nomor urut 223. Ia pun lantas menunjukan identitas berupa KTP.

Namun, protes kemudian berujung cekcok mulut, KTP Berliana dianggap menyalahi aturan karena belum berbentuk KTP elektronik. Padahal, masa aktif KTP warga RT 01 RW 04 ini masih berlaku hingga 2020.

Wiwin sempat menjelaskan kepada awak media, terkait terdapat warga yang dilarang melakukan hak pilihnya oleh saksi paslon nomer 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Kemudian dievakuasi usai menengahi cekcok mulut antara warga pemilih dan keberatan dari saksi pasangan Anies-Sandi.

"Kalau namanya ada di DPT walaupun KTP nya sudah kedaluwarsa mereka masih bisa milih," kata Wiwin.

Tetapi warga tidak terima oleh penjelasan tersebut dan mengusir Wiwin. Tidak hanya itu warga terus-terusan menyorak-nyoraki Wiwin.

Wiwin mengatakan, warga di TPS yang juga digunakan Rizieq Syihab memilih itu pun semestinya tidak melakukan bentuk protes yang berlebihan. Keputusan yang Wiwin ambil berdasar dari aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Komisioner KPU, Ilham Saputra jika pemilih mengalami intimidasi di TPU sekitar harus bisa melawan dan dilaporkan. "Laporin aja ke Bawaslu, kriminal bawa aja ke polisi. Masyarakat lawan aja dan laporkan," kata Ilham.

Berliana pun akhirnya diperbolehkan mencoblos setelah mendapat konfirmasi dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Pusat. Keputusan tersebut setelah anggota KPPS 17 dan saksi pasangan calon yang bertugas mendapatkan pemahaman.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP