Dilaporkan ke MKD, Permintaan Maaf Effendi Simbolon Dinilai Tidak Cukup
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan masih terkait pernyataan yang menyebutkan TNI sebagai gerombolan ketika rapat kerja di Komisi I.
Laporan kali ini dibuat oleh Ketua Umum Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) Shandy Mandela Simanjuntak.
"Ucapannya yang tidak sepatutnya, dalam KBBI kata gerombolan itu artinya pengacau. Artinya kami sangat sakit hati mengenai hal itu, maka hari ini kami melaporkan kepada MKD," ujarnya saat membuat laporan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).
Generasi Muda FKPPI melapor karena tidak terima Effendi menyebut TNI sebagai gerombolan. Karena maknanya sebagai pengacau.
"Kami melaporkan demi membela martabat TNI, bahwa TNI lahir dari rahim rakyat, maka tidak mungkin TNI menjadi sebuah gerombolan dan pengacau, mereka mewakafkan diri dan hidupnya demi bangsa dan negara," jelas Shandy.
Effendi sendiri telah meminta maaf kepada TNI. Namun, hal itu tetap tidak cukup. Karena politikus PDIP itu perlu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Diharapkan MKD memberikan sanksi kepada Effendi.
"Maaf itu kami terima, tapi ini kan negara hukum, kami harus lanjutkan dan mempertanggungjawabkan perbuatan dan pernyataannya tersebut," kata Shandy.
"Kami berharap MKD akan mengeluarkan keputusan yang bersifat keadilan bagi kami semua," tutupnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya menyebut TNI melebihi ormas dan gerombolan. Pernyataan Effendi membuat sejumlah pihak geram.
"Saya dari lubuk hati paling dalam, saya minta maaf perkataan yang menyinggung menyakiti, tidak nyaman di hati prajurit dari Tamtama, Bintara, Perwira bahkan sesepuh," kata Effendi dalam jumpa pers di ruangan Fraksi PDIP, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/9). Dalam jumpa pers itu hadir Wakil Ketua Komisi I, Utut Adianto.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya