Dikritik DPR, KPU Pertimbangkan Persingkat Masa Kampanye Pilkada 2020 jadi 60 Hari
Merdeka.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal durasi kampanye Pilkada 2020 selama 81 hari. DPR mengusulkan masa kampanye pilkada cukup 60 hari. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan usulan DPR tersebut.
"Makanya nanti kita pertimbangkan banyak hal itu dulu. Sengketa, kalau ada sengketa tentang pencalonan itu cukup engga waktunya, kebutuhan logistik kita butuh waktu berapa kalau bisa dimanfaatkan berapa lama dia bisa dimanfaatkan. sosialisasi," kata Arief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Senin (8/7).
Beberapa anggota DPR meminta KPU untuk mempersingkat massa kampanye. Alasannya, massa kampanye yang lama membuat perpecahan di masyarakat.
Arief menjelaskan, sebenarnya jarak antara penetapan calon hingga pemungutan suara tidak jauh. Menurutnya, waktu kampanye hanya mencapai kurang lebih tiga bulan.
"Karena sebetulnya jarak antara sejak ditetapkannya kemudian dimulai masa kampanye sampai dengan pemungutan suara itu hanya praktis tiga bulan. Juli, Agustus, September tidak sampai tiga bulan kan dua setengah 60 plus 20 hari. Sekitar 2 bulan setengah kampanye itu," ungkapnya.
Dia menegaskan, massa kampanye yang ditetapkan KPU sudah cukup. Konsep itu telah mempertimbangkan masalah sengketa, logistik dan sosialisasi.
"Sebetulnya ini sudah menghitung banyak hal tadi ya. Sengketa, logistik sosialiasi, kampanye, sudah menghitung banyak itu. Saya enggak tahu masih bisa dimungkinkan dirapatkan lagi atau tidak. Tapi dicoba akan kita cek dulu," ucapnya.
Sebelumnya, KPU memaparkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR. Tahapan pemungutan suara Pilkada akan dilaksanakan pada Rabu 23 September 2020.
Kemudian, pendaftaran calon Gubernur akan dilaksanakan pada Februari 2020. Sedangkan pendaftaran calon Bupati dan Wali kota akan dimulai Maret 2020.
Kampanye para kandidat dimulai pada 1 Juli hingga 19 September 2020 dengan durasi 81 hari. "Jadi tiga hari setelah penetapan pasangan calon kemudian akan sudah dimulai masa kampanye. Masa kampanye berdurasi 81 hari," ungkapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadwal dan Lokasi Kampanye Ganjar-Mahfud 2 Februari 2024
KPU telah menetapkan masa kampanye Pilpres mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Mulai Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Simak Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Berikut Ini
Pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaPilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024
KPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaJadwal dan Lokasi Kampanye Anies Baswedan-Cak Imin 18 Desember 2023
KPU telah menetapkan masa kampanye para peserta Pilpres 2024 mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPU Pertimbangkan Cawapres Dampingi Capres di Sesi Closing Statement Debat Terakhir Pilpres
KPU menambah durasi untuk segmen terakhir debat kelima Pilpres 2024, dari awalnya dua menit menjadi empat menit.
Baca SelengkapnyaPKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca Selengkapnya