Digugurkan, Cabup Bone Bolango laporkan KPU ke Polisi & DKPP
Merdeka.com - Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Bone Bolango yang diusung Partai Golkar dan PBB, Ismet Mile-Ishak Liputo, akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Hal ini setelah pasangan ini digugurkan pada tahapan Pilkada 2015.
"Atas sikap KPU Bone Bolango yang menggugurkan kami, maka kami akan menempuh jalur hukum baik secara pidana maupun perdata," kata Cabup Bone Bolango Ismet Mile, seperti dikutip dari Antara, Jumat (27/11).
Secepatnya pihaknya akan melaporkan lima komisioner KPU Bone Bolango ke Polda Gorontalo, di mana telah menghilangkan hak konstitusi orang yang telah diatur dalam undang undang dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.
Selain akan melaporkan mereka ke Polda Gorontalo, lanjut Ismet Mile, pihaknya juga akan melaporkan KPU Bone Bolango ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang tidak meloloskan Ismet-Ishak tanpa ada kajian hukum.
"Sudah sangat jelas, Bawaslu Provinsi Gorontalo telah mengeluarkan rekomendasi bahwa pasangan Ismet Mile-Ishak Liputo, memenuhi syarat sebagai calon," ungkapnya.
Sementara Cawabup Ishak Liputo menambahkan bahwa terkait status hukum calon bupati Ismet Mile, Panwaslu Bone Bolango telah mengkaji dan menyimpulkan bahwa atas dasar temuan mengenai status hukum, tidak bisa dijadikan bukti.
"Tidak sampai di situ, Bawaslu RI kembali mengeluarkan surat ke Panwaslu Bone Bolango tanggal 2 November, agar segera mengkaji kembali sesuai dengan fatwa Mahkamah Agung dan surat dari Menkumham RI, Panwaslu telah mengkaji kembali dan hasilnya tidak bisa dijadikan bukti baru," ujar Ishak.
Dia menambahkan, pihaknya sudah sangat dirugikan, di mana Bawaslu sudah lama mempersoalkan pihaknya dan pada akhirnya Bawaslu mengeluarkan rekomendasi memenuhi syarat, namun sangat disayangkan secara tiba-tiba KPU mencoret pasangan Ismet-Ishak, tanpa dasar kajian hukum yang jelas.
"Sebisa mungkin kami akan berupaya menenangkan pendukung kami, di mana Kapolda Gorontalo telah berupaya menjaga stabilitas keamanan, dan ini juga yang akan kita jaga, namun penyelenggara pemilu tidak memandang dampak kerugian dari pendukung kami," ungkapnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaKPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi
Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca SelengkapnyaBawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur
Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg
Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca Selengkapnya