Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Digugurkan, Cabup Bone Bolango laporkan KPU ke Polisi & DKPP

Digugurkan, Cabup Bone Bolango laporkan KPU ke Polisi & DKPP Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Bone Bolango yang diusung Partai Golkar dan PBB, Ismet Mile-Ishak Liputo, akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Hal ini setelah pasangan ini digugurkan pada tahapan Pilkada 2015.

"Atas sikap KPU Bone Bolango yang menggugurkan kami, maka kami akan menempuh jalur hukum baik secara pidana maupun perdata," kata Cabup Bone Bolango Ismet Mile, seperti dikutip dari Antara, Jumat (27/11).

Secepatnya pihaknya akan melaporkan lima komisioner KPU Bone Bolango ke Polda Gorontalo, di mana telah menghilangkan hak konstitusi orang yang telah diatur dalam undang undang dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

Selain akan melaporkan mereka ke Polda Gorontalo, lanjut Ismet Mile, pihaknya juga akan melaporkan KPU Bone Bolango ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang tidak meloloskan Ismet-Ishak tanpa ada kajian hukum.

"Sudah sangat jelas, Bawaslu Provinsi Gorontalo telah mengeluarkan rekomendasi bahwa pasangan Ismet Mile-Ishak Liputo, memenuhi syarat sebagai calon," ungkapnya.

Sementara Cawabup Ishak Liputo menambahkan bahwa terkait status hukum calon bupati Ismet Mile, Panwaslu Bone Bolango telah mengkaji dan menyimpulkan bahwa atas dasar temuan mengenai status hukum, tidak bisa dijadikan bukti.

"Tidak sampai di situ, Bawaslu RI kembali mengeluarkan surat ke Panwaslu Bone Bolango tanggal 2 November, agar segera mengkaji kembali sesuai dengan fatwa Mahkamah Agung dan surat dari Menkumham RI, Panwaslu telah mengkaji kembali dan hasilnya tidak bisa dijadikan bukti baru," ujar Ishak.

Dia menambahkan, pihaknya sudah sangat dirugikan, di mana Bawaslu sudah lama mempersoalkan pihaknya dan pada akhirnya Bawaslu mengeluarkan rekomendasi memenuhi syarat, namun sangat disayangkan secara tiba-tiba KPU mencoret pasangan Ismet-Ishak, tanpa dasar kajian hukum yang jelas.

"Sebisa mungkin kami akan berupaya menenangkan pendukung kami, di mana Kapolda Gorontalo telah berupaya menjaga stabilitas keamanan, dan ini juga yang akan kita jaga, namun penyelenggara pemilu tidak memandang dampak kerugian dari pendukung kami," ungkapnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi

KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi

Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres

Ketua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres

Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.

Baca Selengkapnya
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg

Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg

Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.

Baca Selengkapnya