Diduga Orasi Bernuansa Kampanye, Ketua PA 212 Diperiksa Bawaslu Solo
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo memeriksa Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 pusat, Slamet Maarif, Selasa (22/1) lalu. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan orasi berbau politik (kampanye) yang dilakukan saat kegiatan Tabligh Akbar PA 212 Solo Raya, Minggu (13/1) lalu.
Pemeriksaan Slamet oleh dilakukan Bawaslu Solo setelah adanya laporan dari Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Solo pasangan Jokowi-Ma'ruf, Her Suprabu, pekan lalu. Suprabu melaporkan Slamet Maarif atas orasinya yang dinilai bernuansa kampanye untuk pasangan nomor urut 02.
Pada kesempatan sebelumnya, Bawaslu juga memanggil Ketua PA 212 Solo Raya, Jayendra, Ketua Penyelenggara Tabliq Akbar PA 212 Solo Raya, Endro Sudarsono, serta pelapor dan sejumlah saksi yang diajukan pelapor.
Pantauan di lokasi, Slamet Maarif tiba di kantor Bawaslu Solo Jalan Panembahan No 2 Penumping, Laweyan sekitar pukul 10.00 WIB. Didampingi sejumlah kuasa hukum, Slamet Maarif langsung masuk di salah satu ruangan. Pemeriksaan berlangsung secara tertutup.
"Bawaslu akan mengundang dan minta klarifikasi pihak-pihak yang terkait dugaan pelanggaran kampanye saat Tabligh Akbar PA 212 di Gladag," ujar Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya