Diduga kampanyekan Sudrajat-Syaikhu, ASN Disdik dilaporkan ke Bawaslu Jabar
Merdeka.com - Masyarakat tergabung dalam Kaukus Rakyat Jawa Barat Pemantau Pilgub mengadu ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat. Mereka menduga ada sejumlah ASN yang menyosialisasikan pasangan nomor urut 3, Sudrajat-Ahmad Syaikhu.
Salah seorang perwakilan Kaukus, Agus Satria mengaku punya sejumlah bukti pelanggaran. Bukti tersebut di antaranya foto yang menggambarkan ASN berpose mengacungkan tiga jari, lainnya menunjukkan kalender bergambar pasangan calon nomor tiga.
"Foto kebanyakan buktinya. Temuannya juga ada saksi-saksi dari kepala sekolah juga," kata Agus saat ditemui usai mendatangi kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, Senin (2/4).
Dia menjelaskan aduannya itu belum dilaporkan secara resmi kepada Bawaslu. Selain mengadu ke Bawaslu, tujuan kedatangannya adalah berkonsultasi mengenai mekanisme pelaporan pelanggaran yang sesuai aturan.
"Tadi kami berkonsultasi. Laporan resminya akan dibuatkan dulu formatnya. Kami juga akan menyiapkan saksi-saksi," ucapnya.
Di tempat yang sama, anggota Bawaslu Jabar, Wasikin mengatakan, pihaknya terbuka dalam menerima aduan masyarakat. Namun, jika ingin ditindaklanjuti, pelapor harus menyiapkan bukti yang lengkap. Sebab, menurut dia, aduan yang diterima disebut sebagai bukti bahwa partisipasi masyarakat sudah mulai tumbuh dalam mengawasi pilkada.
"Kami akan menerima dan akan ditindaklanjuti. Kalau nanti terbukti saya pastikan bawaslu jabar akan melaporkannya ke komisi ASN," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Almas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPemindahan PNS dan ASN ke IKN Nusantara diundur setelah upacara Kemerdekaan RI-79.
Baca SelengkapnyaHasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fritz membeberkan bukti Bawaslu tidak profesional. Pertama, Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan yang tertulis tanggal 2 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaMeski membawa para suster, Atta dan Aurel Hermansyah kompak mengurus putri-putrinya sendiri saat berada di dekat Ka'bah.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaNama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?
Baca SelengkapnyaPemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Baca Selengkapnya