Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dicopot dari pimpinan Pansus angket KPK, ini kata Masinton Pasaribu

Dicopot dari pimpinan Pansus angket KPK, ini kata Masinton Pasaribu Masinton Pasaribu. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Politikus PDIP Masinton Pasaribu menilai, pencopotan dirinya sebagai Wakil Ketua Pansus angket KPK yang mendadak sebagai hal biasa. Posisi Masinton digantikan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Eddy Kusuma Wijaya.

"Itu biasa. Saya juga dulu menggantikan. Dulu bu Risa, sekarang Pak Eddy. Kita bergiliran saja," kata Masinton saat dihubungi, Rabu (20/9).

Masinton tak melihat pergantian dilakukan karena kinerja. Namun lagi-lagi, dia berdalih hal itu lumrah dilakukan.

"Itu biasa saja. Itu enggak mendadak. Itu partai," tegasnya.

Politikus PDIP Masinton Pasaribu dicopot dari jabatan Wakil Ketua Pansus angket KPK. Keputusan pencopotan Masinton itu berdasarkan surat dari Fraksi PDIP bernomor bernomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017.

Surat tersebut ditandatangi langsung oleh Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto dan ditujukan pimpinan DPR pada tanggal 19 September 2019. Posisi Masinton sebagai Wakil Ketua Pansus akan digantikan anggota Komisi III Eddy Kusuma Wijaya.

"Dengan ini Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengadakan perubahan penugasan Pimpinan Panitia Angket Terhadap Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai berikut:," demikian kutipan surat tersebut.

"Semula Masinton Pasaribu No. Anggota A-146 diganti oleh Eddy Kusuma Wijaya No Anggora A-207, sebagai Wakil Ketua Pansus terhitung tanggal 20 September 2017, dan selanjutnya apabila ada perubahan akan disampaikan kemudian,"

Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto membenarkan adanya surat perubahan penugasan pimpinan pansus itu.

"Iya sementara diganti sebagai pimpinan angket oleh pak Eddy Kusuma," kata Bambang saat dihubungi merdeka.com, Rabu (20/9).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP