Di Paripurna, PKB Mohon Pimpinan DPR Tak Gantung Nasib RUU TPKS
Merdeka.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah meminta pimpinan DPR tidak menggantung nasib Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
“Saat ini ada ratusan ribu korban kekerasan seksual di luar sana dan sebagian bahkan ada di gedung ini, benar-benar berharap atas kebijaksanaan pimpinan dan kita semua agar dalam forum yang terhormat ini, kita bisa bersama sama. Mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR,” interupsi Luluk dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (16/12).
Luluk menegaskan, jumlah korban kekerasan seksual terus bertambah dan tidak pandang usia.
“Tidak pandang latar belakang pendidikan, pekerjaan, bahkan di lembaga-lembaga yang kita anggap di sana diajarkan begitu banyak kebijakan dan kebaikan juga terjadi kekerasan seksual,” ujar dia.
Dia mengatakan, trauma kekerasan seksual akan dibawa sepanjang hayat hidup para korban. Untuk bisa memahami luka kepedihan dan kegelapan yang dirasakan para korban, kata dia, tak perlu kita menjadi korban dan tak perlu menunggu keluarga yang kita cintai menjadi korban.
"Saya mohon dengan kebijaksanaan juga dengan rasa kemanusiaan yang harus kita angkat lebih tinggi dari segenap kepentingan-kepentingan politik apalagi kepentingan politik jangka pendek. Maka RUU TPKS hendaknya bisa diputuskan bersama sama pimpinan menjadi RUU inisiatif DPR hari ini juga,” lanjut dia.
Berbagai pihak, kata Luluk, telah menilai DPR gagal memperjuangkan RUU TPKS.
“Begitu banyak yang sudah menunggu dan menilai bahwa DPR gagal dan tidak memiliki sense of crisis adanya darurat kekerasan seksual. Enough is enough. Cukup dan saya kira kita semua tidak ingin menjadi bagian yang tidak memiliki sense of crisis tersebut. Terima kasih Pimpinan dan sekali lagi mohon untuk disahkan bersama hari ini,” kata dia.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya