Di formulir C1 dari TPS di Sampang, Jokowi-JK dapat nol suara
Merdeka.com - Proses rekapitulasi pemilihan presiden saat ini masih berlangsung di tingkat kecamatan. Suara dari tempat pemungutan suara (TPS) yang dikumpulkan di desa/kelurahan kemudian dihitung lagi di tingkat kecamatan. Meski begitu, formulir C1 yang berasal dari TPS bisa diakses di situs KPU.
Kejanggalan-kejanggalan atau kesalahan penghitungan terlihat dari formulir C1 yang diunggah ke situs KPU. Sebelumnya ada salah jumlah hingga dugaan kecurangan penggelembungan suara.
Nah, sejak kemarin, beredar di media sosial foto formulir C1 dari situs KPU yang berasal dari beberapa TPS di Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura yakni TPS 3,4,6,7,8,9,10,11,13.
Yang menarik, pasangan nomor urut dua Jokowi - JK tidak mendapatkan satu pun suara alias nol. Semua suara didapatkan oleh pasangan nomor urut satu, Prabowo - Hatta mulai dari 300 suara sampai 500 suara.
Diduga ada belasan TPS di Ketapang yang hasilnya seperti ini. Komentar beragam pun muncul dari para pendukung Jokowi - JK di media sosial.
Seperti yang ditulis akun @setyawan_ah : "Gila!17 tps kel. Ketapang barat,kab sampang, jatim. smua tulisan sama, tanpa ttd saksi, suara jkwjk bny nol."
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Sirekap KPU menunjukkan perolehan suara PSI melonjak dari awal real count KPU di bawah 3 persen kini memperoleh 2.403.316 suara atau 3,13 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU mengakui masih ada 1.223 tempat pemungutan suara yang data formulir model C hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan keterangan pada Sirekap.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaAdapun syarat suara partai politik untuk lolos ke DPR harus mencapai 4 persen.
Baca SelengkapnyaSudah ada pengamanan dari Paspampres dan tenda telah didirikan
Baca Selengkapnya