Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Desmond Kritik UU Cipta Kerja, PDIP Bilang Pasti Belum Baca Isinya

Desmond Kritik UU Cipta Kerja, PDIP Bilang Pasti Belum Baca Isinya desmond j mahesa di rumah idham azis. ©2019 Merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI Desmond J Mahesa menilai, UU Cipta Kerja bakal memberi karpet merah terhadap investor asing yang 'tidak waras'. Investor itu dinilai akan mendatangkan pabrik-pabrik yang mengancam ekosistem.

Menanggapi itu, anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menduga, Desmond belum membaca isi UU Cipta Kerja. Atau belum mendapatkan informasi akurat dari Ketua Baleg yang juga rekan satu fraksi, Supratman Andi Agtas.

"Pasti Desmond belum baca isi UU-nya, atau belum dapat info akurat dari Supratman Andi Agtas, Ketua Baleg, rekan satu partainya," katanya kepada wartawan, Rabu (14/10).

Meski begitu, Hendrawan menambahkan, penilaian Desmond perlu dicermati. Dia sepakat bahwa investasi yang masuk perlu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan ramah lingkungan.

"Namun yang disampaikannya, khususnya jenis investor yang akan masuk, penting untuk kita cermati. Jangan sampai kita tidak mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, yang ramah lingkungan, dari arus deras investasi yang diharapkan masuk dengan banyak kemudahan yang kita tawarkan," kata dia.

Karpet Merah Buat Investor Tak Waras

Diberitakan, Desmond menilai, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja bertujuan untuk menampung perusahaan asing masuk ke Indonesia. Menurutnya, tidak serta merta investasi dari asing itu mendatangkan insentif bagi Indonesia.

Justru, kata dia, investasi tersebut akan berujung pada kerugian besar. Apabila pemerintah tidak memiliki strategi jitu dalam menghadapi investor asing tersebut.

"Padahal kalau yang diundang itu adalah investor yang 'waras', maka yang dibutuhkan adalah stabilitas politik, pemerintahan yang transparan dan bersih dari praktik pungli dan korupsi, serta tenaga kerja yang produktif dan terampil. Tidak masalah jika mereka harus membayar sedikit lebih mahal untuk masuk ke sini," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/10).

"Tapi karena hal itu tidak bisa diwujudkan maka yang dilakukan adalah jalan pintas melalui (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang memberikan karpet merah bagi investor tapi bukan investor waras melainkan investor bermasalah yang bakal merugikan bangsa Indonesia dalam jangka panjangnya. Apakah ini yang memang dikehendaki oleh pemerintah yang sekarang berkuasa?" imbuhnya.

Desmond menuturkan, perusahaan yang disebut tidak waras tersebut milik Amerika Serikat yang sebelumnya berkantor di China. Dia bilang, pada awal tahun 80-an, Amerika mengalami dampak daripada maraknya limbah industri, polusi dan kerusakan lingkungan bahkan penyakit kanker yang mulai akrab dengan rakyatnya. Hal itu akibat daripada aktivitas pabrik-pabrik yang telah melampaui batas produksi sehingga mencemari ekosistem yang ada.

Kemudian, pemerintah AS berinisiatif untuk memindahkan lokasi pabrik-pabrik tersebut ke China. China pun dengan senang hati menerima investor dari Amerika tapi tidak serta merta begitu saja. China memiliki tujuan yaitu menguasai teknologi mutakhir baik software dan hardware maupun barang yang berkualitas super hingga abal. Setelah menguasai itu semua, China dengan insiatif meminta pabrik-pabrik itu pindah dari negaranya.

"Pabrik-pabrik 'buangan' inilah yang coba diperebutkan India, Vietnam, Indonesia lewat Omnibus Law-nya, termasuk negara-negara yang sedang putus asa lainnya. Indonesia sebagai salah satu negara yang memperebutkan peluang itu membuka dirinya lebar-lebar tanpa memikirkan resiko besar daripada dampak negatifnya," ucapnya.

"Di sini investor bermasalah itu diberikan karpet merah melalui Omnibus Law Cipta kerja karena kemudahan-kemudahan yang bakal mereka terima," jelas Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP