Demokrat takut revisi UU Pilkada malah ganggu pilkada serentak
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hermanto mengaku khawatir jika revisi Undang-undang Pilkada benar-benar dilakukan malah akan mengganggu jalannya pelaksanaan pilkada serentak pada Desember mendatang. Menurutnya, sesungguhnya pembahasan mengenai revisi UU Pilkada sama sekali belum matang karena baru akan dibahas pada rapat paripurna, Kamis (28/5) besok.
"Hal ini seluruhnya belum dibicarakan matang, tapi yang jelas kita ingin laksanakan pilkada serentak tepat waktunya. Sehingga 9 Desember sudah bisa dilaksanakan," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5).
"Maka apabila kita tetap ingin laksanakan revisi, yang ditakutkan malah akan mengganggu pilkada," katanya menambahkan.
Agus mengatakan, Partai Demokrat sebenarnya enggan untuk masuk ke wilayah setuju atau tidak setuju terkait wacana revisi UU Pilkada tersebut. Sebab, bagi Demokrat yang terpenting adalah bagaimana Pilkada serentak bisa berjalan sesuai rencana, dan tidak terganggu dengan revisi UU Pilkada tersebut.
"Kita tidak bisa memutuskan setuju atau tidak setuju, tapi kita berpandangan, pilkada serentak pada 9 Desember harus segera terlaksana, karena ini amanah Perppu," ujar wakil ketua DPR ini.
"Demokrat hanya tidak ingin jadwal terganggu, untuk itu mengenai anggarannya, infrastrukturnya, kita bicarakan dengan presiden agar masalah ini betul-betul selesai," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaAHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaDemokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata
AHY menegaskan ingin fokus memenangkan Partai Demokrat dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDulu Mengkritik Sekarang Memuji IKN, Ini Penjelasan AHY
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan alasan dirinya kini memuji pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Baca SelengkapnyaCiri Pemilu yang Demokratis adalah Bebas, Adil, dan Rahasia, Berikut Penjelasannya
Pemilu yang demokratis sangat penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa warga negara memiliki suara.
Baca SelengkapnyaGerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaJenis Pelanggaran Pemilu Menurut UU dan Penanganannya, Ini Penjelasannya
Pemahaman mengenai jenis pelanggaran pemilu dan penanganannya sangat penting dalam tahun politik ini.
Baca Selengkapnya