Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat: Soal Lapindo, ada yang mau memperkeruh keadaan

Demokrat: Soal Lapindo, ada yang mau memperkeruh keadaan Demokrat. merdeka.com/dok

Merdeka.com - Partai Demokrat membantah adanya barter kenaikan harga BBM dengan lumpur Lapindo, yang dilakukan partai berlambang mercy itu dengan Partai Golkar. Demokrat menuding isu tersebut sengaja dihembuskan oleh pihak yang ingin memperkeruh suasana.

"Nggak ada sama sekali itu. Itu dihembus-hembuskan pihak yang mau memperkeruh suasana," kata Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana kepada merdeka.com, Kamis (5/4).

Menurut Sutan penambahan ayat 6A dalam pasal 7 UU APBN Penambahan 2012 dalam sidang paripurna DPR beberapa waktu lalu sesuai kesepakatan partai anggota koalisi selain Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Tidak ada burgening itu. Kalau seandainya ada nanti PAN minta apa? PKB minta apa? terus PPP minta apa?," kata dia.

Dia menjelaskan, sebelum paripurna penambahan ayat tersebut, muncul sejumlah perbedaan di kalangan partai anggota koalisi. Namun, akhirnya seluruh partai anggota koalisi, kecuali PKS, akhirnya sepakat memilih opsi penambahan ayat 6A tersebut.

"Saat itu anggota Setgab memang beda-beda maunya soal persentase ICP. Tapi akhirnya kita sepakat, kecuali PKS," kata dia.

Isu tak sedap itu sebelumnya sudah dibantah Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Menurut pemilik PT Lapindo Brantas itu, aturan dalam UU APBN-P 2012 sudah sesuai dengan perjanjian antara pihaknya dengan pemerintah.

"Memang begitu perjanjiannya," kata Ical, sapaan akrabnya, di kediamannya, Menteng, Jakarta, Kamis (5/4).

Perjanjian itu, kata Ical, adalah data peta yang terkena dampak dari penanganan Lapindo yang merupakan tanggung jawab pemerintah. "Kita tidak mau melakukan penanganan pada daerah peta yang terkena dampak," ujarnya.

Sebelumnya, Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq mempertanyakan pasal 18 yang berada dalam satu paket tersebut UU APBN-P 2012 yang disahkan tanggal 31 Maret lalu. Pasal 18 ini tidak dijelaskan ke publik. Padahal isinya soal krusial, yakni anggaran pemerintah untuk mengganti rugi korban lumpur Lapindo di tiga desa wilayah yang berdampak langsung.

"Itu memang tidak muncul dari paripurna dan saya tidak dengar waktu rapat di badan anggaran. Jadi memang yang patut dipertanyakan adalah mengapa pemerintah masih terus terbebani untuk membayar uang ganti rugi terhadap korban lapindo di tiga desa di luar wilayah berdampak. Kan ini sudah berlangsung sejak 2008 dan 2009," ungkap Mahfudz di gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Dia pun meminta BPK untuk melakukan audit terhadap anggaran yang dikucurkan dari pihak pemerintah maupun Lapindo Brantas. Sebabnya kenyataan di lapangan yang ditemukan oleh Mahfud saat melakukan kunjungan langsung ke tiga desa di wilayah yang terkena semburan lumpur Lapindo hanya mendapatkan bantuan senilai 20 persen dari yang dianggarkan. Dimana harga tanah per meter diganti rugi sebesar Rp 1 juta sedangkan bangunan sebesar Rp 1,5 juta.

"Jadi ya tidak adil menurut saya. Pemerintah sudah keluar uang cukup banyak, itu bukan tanggung jawab langsung pemerintah, tapi Lapindo sebagai penanggungjawab langsung ini belum menunaikan kewajibannya secara penuh dan masyarakat menderita. Jadi menurut saya perlu BPK melakukan audit terhadap pelaksanaan ganti rugi baik yang dilakukan Lapindo Brantas maupun yang dilakukan oleh pemerintah," paparnya. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP