Demokrat sebut yang setuju angket KPK partai pendukung Jokowi
Merdeka.com - Hak angket yang diusulkan Komisi III DPR untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP politisi Hanura Miryam S Haryani telah disetujui dalam rapat paripurna hari ini. Akan tetapi, pengambilan keputusan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat dianggap terburu-buru karena tidak mendengar masukan dari fraksi yang menolak angket.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Benny K Harman menduga, fraksi partai pendukung angket adalah mereka yang mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Ya namanya itu kan kekuasaan itu kan yang mendukung waktu pemerintah semua. Di paripurna semua yang menyatakan tegas menolak hanya kami," kata Benny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).
Benny menyayangkan cepatnya pengambilan keputusan angket KPK itu. Padahal jika rapat ditunda agar fraksi-fraksi partai bisa melakukan lobi, Demokrat telah menyiapkan solusi.
Solusinya adalah masalah penyebutan 6 anggota Komisi III DPR yang dituding mengancam Miryam untuk memberikan keterangan palsu diselesaikan melalui mekanisme lain di luar angket.
"Ya enggak perlu hak angket, ada hal lain. Supaya menggunakan mekanisme lain. Inikan cepat sekali. Bayangkan saya ada lobi dulu, mestinya jangan dulu diputuskan," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi III ini menyebut, partainya tidak akan melakukan perlawanan untuk menolak angket. Pasalnya, dia menilai Demokrat tidak mendapat dukungan dari masyarakat.
"Kami kan partai kecil. Kita enggak berkuasa melawan partai pendukung pemerintah. Ini kan partai pendukung pemerintah semuanya. Enggak bisa kita lawan, itu karena akibat rakyat enggak suka kita ya begitu," ujar Benny.
Ditambahkannya, alasan Fraksi Demokrat menolak dikarenakan usulan hak angket tidak tepat waktu. KPK tengah mengusut kasus e-KTP. Sehingga, Benny khawatir angket akan mengganggu proses hukum e-KTP yang ditangani KPK.
"Tidak tepat waktu untuk menggunakan hak angket karena kasus e-KTP. Karena kami tidak ingin memakai hak angket ini dipakai untuk menjadi semacam bungkam para koruptor," tandasnya.
"Yang kedua kami minta KPK segan-segan untuk tetap melakukan proses hukum terhadap siapa saja yang terlibat kasus e-KTP. Jangan sampai KPK terpengaruh dengan angket," tutup Benny.
Seperti diketahui, rapat paripurna persetujuan angket KPK sempat berjalan panas. Gerindra, Demokrat dan PKB bahkan memutuskan untuk walk out karena tak setuju angket tersebut. PKS juga sejak awal menegaskan menolak adanya usulan angket kepada lembaga antirasuah itu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya