Demokrat sebut revisi Perppu bisa hambat pelaksanaan Pilkada
Merdeka.com - Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Saan Mustopa menolak Perppu Pilkada direvisi. Dia meminta Perppu Nomor 1 Tahun 2014 disahkan menjadi Undang-Undang tanpa ada perbaikan sedikit pun dalam rapat paripurna DPR nanti.
"Kita ingin Perppu ini (Pilkada) disahkan menjadi Undang-Undang dan tidak terjadi revisi," kata Saan di Gedung DPR Jakarta, Selasa (20/1).
Dia melihat Perppu Pilkada warisan SBY ini sudah sempurna dan tidak ada kekurangan yang perlu direvisi. Sementara sembilan fraksi lainnya, setuju mengesahkan perppu ini menjadi UU namun dengan melakukan revisi di beberapa pasalnya.
"Tidak ada hal yang tumpang tindih soal hal ini," terang anggota Komisi II DPR ini.
Lanjut dia, jika Perppu Pilkada tersebut mengalami revisi akan menghambat waktu pelaksanaan Pilkada serentak. Hal itu akan membuat KPU tak mempunyai landasan hukum dalam menjalankan tugasnya.
"Tahapan pemilukada ini dimulai Februari, kalau kita melakukan revisi ini tidak akan bisa mengejar tahapan pilkada. Kalau waktu mepet ini bisa akan bermasalah untuk KPU, bukan saja teknis tapi kepastian hukum," pungkas dia.
Seperti diketahui, setelah disahkan dalam rapat paripurna pagi ini, DPR rencananya langsung kebut melakukan revisi terhadap Perppu tersebut. Sementara masa sidang DPR periode kali hanya hanya memiliki waktu 28 hari.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaSejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaDemokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AHY menegaskan ingin fokus memenangkan Partai Demokrat dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemilu merupakan penerapan nyata dari kehendak rakyat untuk menjalankan negara secara demokratis.
Baca SelengkapnyaDemokrat memiliki survei internal, dan AHY yakin perolehan suara akan lebih dari survei eksternal.
Baca SelengkapnyaPemilu 1955 di Indonesia merupakan salah satu tonggak sejarah penting dalam proses demokratisasi dan konsolidasi negara setelah merdeka pada tahun 1945.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh menyampaikan rasa kesedihannya melihat perjalanan demokrasi saat ini
Baca SelengkapnyaSurat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.
Baca Selengkapnya