Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat Persilakan Kubu Moeldoko Gugat ke PTUN

Demokrat Persilakan Kubu Moeldoko Gugat ke PTUN AHY Tanggapi Keputusan Menkumham yang Tidak Akui Kepengurusan Kubu Moeldoko. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Partai Demokrat mempersilakan kubu Moeldoko menggugat ke PTUN jika tidak puas dengan keputusan Kemenkum HAM. Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menegaskan pihaknya siap menghadapi gugatan kubu Moeldoko.

"Kami menghargai jika gerombolan GPK PD tak puas dan tak bisa menerima keputusan pemerintah, untuk selanjutnya menempuh jalur hukum lainnya melalui PTUN. Kami hadapi dan akan kami lawan segala bentuk pembegalan terhadap demokrasi," katanya, Kamis (1/4).

Dia menyebut, harusnya keputusan Kemenkum HAM membuat Moeldoko malu. Kata Kamhar, tak ada alibi lagi bagi Moeldoko untuk menyampaikan berbagai alasan bahwa ini adalah agenda politik pribadinya.

"Pemerintah dan negara telah menegaskan apa yang mereka lakukan adalah ilegal dan inkonstitusional atau abal-abal. Meskipun kami meragukan, namun jika masih ada sifat dan nilai keperwiraan dan kesatria yang tersisa padanya, seharusnya dia memilih jalan terhormat untuk tak menjadi beban pemerintah," tuturnya.

Kamhar menambahkan, keputusan Kemenkum HAM adalah kemenangan demokrasi. Serta kemenangan semua elemen bangsa yang telah memperjuangkan hukum tetap menjadi panglima dan demokrasi tetap tegak berdiri.

"Namun jika langkah ke (PTUN) ini mereka tempuh, hanya semakin menegaskan bahwa Moeldoko adalah aktor aktif dan aktor kunci dari pembegalan demokrasi dan Partai Demokrat ini yang syahwat politiknya tak bisa dibendung dan dikendalikan," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP