Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat dan PAN tolak bentuk panel buat adili Setnov

Demokrat dan PAN tolak bentuk panel buat adili Setnov Setya Novanto. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi PAN Ahmad Bakri menolak jika dibentuk Panel untuk mengadili dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto. Menurut dia, panel butuh waktu lama untuk menentukan pelanggaran kode etik Setya Novanto.

"Ini akan membutuhkan waktu lebih lama lagi apalagi DPR akan reses," ujar Bakri di sela rapat terbuka MKD rumuskan sanksi Novanto di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).

Menurutnya, dalam panel nanti prosesnya bisa berbelit. Akan diputuskan lagi melanggar atau tidaknya Novanto.

"Kalau panel bisa memutuskan melanggar atau tidak melanggar. Sesuai dengan Pasal 41 tata beracara peraturan MKD mengenai panel," tuturnya.

Hal serupa diutarakan Anggota MKD Fraksi Demokrat Guntur Sasono. Menurutnya panel akan berbelit, dibentuk dahulu dan akan bekerja maksimal 30 hari.

"Ini sudah kepada keputusan MKD sanksi berat membentuk panel, MKD 3 orang, dari unsur masyarakat 4 orang. Sanksinya dipecat. Kalau sedang pemindahan jabatan. MKD ini memang masalah etika, bukan pidana. Itu tadi sudah banyak disampaikan teman-teman bidang etika. Kalau pidana nanti penegak hukum," pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam sidang putusan MKD, 9 orang nyatakan Setnov melanggar etik sedang, sementara 6 sanksi ringan. Sementara dua orang lagi, masih belum menentukan sikap karena sidang MKD diskors hingga Pukul 19.30 WIB.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP