Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat akan kawal revisi UU Ormas

Demokrat akan kawal revisi UU Ormas Partai Demokrat konpers soal kebakaran hutan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Partai Demokrat akan mengawal revisi UU Ormas yang baru disahkan dalam rapat paripurna Selasa (24/10) kemarin. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan akan menunggu draf revisi UU Ormas dari pemerintah untuk dimasukkan dalam prolegnas prioritas 2018.

Pemerintah telah berkomitmen akan menginisiasi revisi terbatas atas UU Ormas. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat lobi antara pemerintah dan 10 fraksi partai.

"Oh iya harus (dikawal). Jadi kita tinggal nunggu pemerintah untuk mengajukan RUU Perppu Ormas itu. Ini kan sudah diundangkan. Pemerintah sudah komit akan melakukan revisi terbatas. Ya kita tunggu," kata Syarief di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10).

Syarief menjelaskan, pemerintah harus menyusun konsep dan materi yang akan direvisi. Akan tetapi, jika pemerintah tak kunjung mengajukan revisi maka DPR akan mengambil inisiasi.

"Jadi UU kan bisa inisiatif pemerintah, bisa inisiatif DPR. Karena sudah disanggupi pemerintah ya kita tunggu. Untuk melakukan revisi kan RUU nya harus ada, mereka kan harus bikin konsepnya yang kayak bagaimana yang mau diubah," tegasnya.

Menurutnya, apabila pemerintah terlalu lama mengajukan revisi UU Ormas ke Baleg DPR akan menimbulkan masalah baru. Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah segera mengajukan revisi UU Ormas dalam waktu dekat.

"Ya risikonya saya pikir ini akan banyak masalah yang akan timbul karena undang-undang yang kemarin disahkan banyak hal yang tidak sesuai dengan demokrasi yang kita sekarang jalankan," ujarnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP