Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dede Yusuf kritik Puan Maharani soal kebijakan minum jamu

Dede Yusuf kritik Puan Maharani soal kebijakan minum jamu Dede Yusuf. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengeluarkan kebijakan untuk minum jamu. Puan meminta tiap Kementerian dan lembaga (K/L) mulai gerakan minum jamu sekali dalam sepekan.

Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Dede Yusuf terlihat heran dengan kebijakan tersebut. Menurut dia, apa maksud tujuan minum jamu dalam tiap pekan tersebut.

"Tujuannya apa? Jamu yang mana? Sebab ada jamu yang natural tradisional, ada yang campuran kimia. Apakah sudah punya data pembedanya?" kata Dede saat dihubungi wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/12).

Lebih lanjut, Dede yang juga Ketua Komisi IX DPR itu menjelaskan, diperlukan mekanisme dan aturan yang jelas jika ingin melestarikan jamu. Baik itu dari sisi pelestarian tanaman-tanaman jamu hingga sektor pemasaran.

"Kalau mau hidupkan industri jamu tradisional, bikin kebijakan yang tepat misal izin diperlukan, ada pembibitan tumbuhan-tumbuhan obat, ada 'Rumah Jamu' (house of jamu) sebagai dukungan pemerintah di

sektor pariwisata," jelas Dede.

"Sehingga setiap turis yang datang akan didorong membeli jamu jika berkunjung ke Indonesia. Seperti di Korea turis dipaksa masuk ke House of Ginseng dan membeli Ginseng oleh tiap travel wisata di sana," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Rahmat Gobel menyampaikan kekagumannya pada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani. Kagum lantaran Puan rutin minum jamu tiap hari, dia pun mendapuk putri Megawati Soekarnoputri itu menjadi Duta Jamu Indonesia, untuk memperkenalkan produk asli buatan Indonesia.

"Kami akan memulai gerakan sehat minum jamu di semua kantor pemerintahan. Tiap hari Jumat minimal sehabis senam minum jamu tradisional," ujar Puan di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (19/12).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP