Dana pilkada batal cair, anggota KPU Solo terpaksa saweran
Merdeka.com - Anggaran Pilkada Kota Solo sebesar Rp 7,5 miliar yang dijanjikan pemerintah setempat pekan lalu, belum juga cair. Akibatnya anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo harus melakukan saweran untuk membiayai tahapan awal pilkada.
Ketua KPU Kota Solo Agus Sulistiyo membenarkan anggotanya terpaksa melakukan saweran untuk membiayai kegiatan tahapan awal pilkada. Dia menyebut, dana yang sudah dikeluarkan KPU hingga saat ini mencapai Rp 15 juta.
"Kedatangan kami ke balai kota ini mau menanyakan dana pilkada, ternyata belum (cair) memang tidak ada progres apa-apa," ujar Agus usai bertemu dengan sekretaris daerah (sekda) Budi Suharto, Rabu (6/5).
Agus mengatakan, meskipun dana belum cair, namun KPU harus tetap melanjutkan tahapan pilkada lainnya. Antara lain tes seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK). Pihaknya menjadwalkan tes tersebut dilaksanakan, Kamis-Jumat (7-8/5).
"Ada 33 calon anggota PPK yang akan mengikuti tes wawancara. Mereka harus lolos seleksi tertulis dan administrasi," katanya.
Agus menegaskan, jika hingga pekan ini belum ada kejelasan pencairan dana pihaknya akan bersikap. KPU, kata Agus, sudah berulang kali menyampaikan permohonan pencairan anggaran kepada Pemkot, baik lisan maupun tertulis.
Terakhir, Pemkot menjanjikan dana pilkada cair pekan lalu. Namun hingga kini dana tak kunjung cair.
"Kami meminta anggaran tahapan pilkada segera cair paling lambat pekan ini. Kami akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah terkait nasib kegiatan tahapan pilkada Solo," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput
PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaDewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi
Dewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya
Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaSebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai Sanksi DKPP kepada Ketua KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Menurutnya, paslon 02 itu juga harus diakui memiliki dua titik noda soal etik.
Baca Selengkapnya