Daftarkan calon kepala daerah, Romi tak libatkan PPP Djan Faridz
Merdeka.com - Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya, M Romahurmuziy, mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan pendaftaran calon kepala daerah hari ini, Minggu (26/7). Namun pendaftaran tersebut dilakukan tanpa melibatkan pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta kubu Djan Faridz.
"Tidak bersama kubu PPP yang lain. Kami tetap berpegangan pada putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)," kata pria disapa Romi di Kediaman Ketum PKB Muhaimin, Ciganjur, Jakarta, Minggu (26/7).
Menurut dia, hakim PTTUN telah memenangkan permohonan banding yang diajukan kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya, meski pengadilan tingkat pertama di PTUN, hakim memenangkan gugatan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta, di bawah kepemimpinan Suryadharma Ali.
"Saya tidak cek siapa calon kepala daerah yang sama dengan yang diajukan kubu lain, karena kami merasa hanya kami yang memiliki struktur partai yang diakui," kata Romi.
Lanjut dia, pihaknya telah menyiapkan 268 calon kepala daerah yang terdiri dari 260 di kabupaten/kota, dan 8 provinsi. Calon-calon kepala daerah tersebut telah lebih dulu melalui uji kelayakan yang dilakukan para pengurus di tingkat daerah.
"Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015 yang mengatur tentang syarat pendaftaran calon kepala daerah bagi partai berkonflik, telah melanggar Undang-Undang Partai Politik. Tidak ada undang-undang yang membenarkan adanya dualisme kepengurusan," tukas dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya