Daftar Caleg Eks Koruptor Bertambah 3 Orang, Segera Dirilis KPU
Merdeka.com - KPU telah merilis 49 mantan napi korupsi yang menjadi caleg di Pemilu 2019. Jumlah itu ternyata belum final dan masih bertambah lagi. Ketua KPU RI Arief Budiman membenarkan ada tiga lagi caleg yang diketahui mantan koruptor.
"Ya sementara (nambah) 3," ujarnya di Gedung KPU Jakarta, Rabu (6/2).
Meski demikian, KPU belum merilis nama ketiga caleg tersebut. Rencananya pengumuman nama caleg eks koruptor yang baru akan dilakukan pekan depan.
Sebelumnya, Arief menyebut pemberitahuan nama-nama caleg mantan koruptor tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ketentuan Pasal 182 dan Pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik," kata Arief.
Dalam daftar 49 caleg itu, 9 merupakan caleg DPD, 16 caleg DPRD provinsi, dan 24 caleg DPRD kabupaten/kota.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya