Cuma raih 7 suara,Caleg PPP ambil lagi amal Rp 10 juta ke masjid
Merdeka.com - Caleg PPP untuk DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Ruslan Djafar mengambil kembali bantuan yang diberikan di sebuah masjid di Halsel, saat kampanye lalu.
"Tim Ruslan Djafar saat kampanye lalu memberikan bantuan berupa uang tunai sebanyak Rp 10 juta untuk masjid Al-Muhajirin serta satu unit televisi dan parabola untuk pemuda di Desa Pasir Putih, Kecamatan Kayoa, Halsel," kata Bendahara Masjid Al-Muhadjirin, Fardanan Fahri. Demikian dilansir dari Antara, Jumat (18/4).
Pengurus Masjid Al-Muhajirin saat itu menanyakan kepada Ruslan Djafar apakah bantuan tersebut terkait dengan politik, tetapi Ruslan yang saat ini tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Halsel dari Partai Barnas itu mengaku bahwa semuanya sebagai bantuan amal.
Namun, kata Fardanan, beberapa hari setelah pemungutan suara legislatif atau tepatnya pasca-pleno di tingkat PPS, tim dari Ruslan datang mengambil kembali bantuan tersebut dengan alasan perolehan suara Ruslan di wilayah itu hanya 7 suara.
Pengurus masjid dan masyarakat setempat sangat menyesalkan tindakan tim pemenang Ruslan Djafar tersebut, karena mengaitkan pemberian bantuan yang sebelumnya diakui hanya sebagai amal itu dengan kepentingan politik, khususnya pelaksanaan pemilu legislative 2014.
Fardanan mengatakan, Ruslan Djafar sebenarnya tidak salah kalau memberikan bantuan tersebut di Desa Pasir Putih, walaupun pemilu legislatif ini tidak memperoleh suara signifikan, tetapi pada pemilu legislatif 2004 dan 2009, masyarakat setempat sebagian besar memberikan suaranya kepada bersangkutan hingga kemudian selama dua periode itu duduk di DPRD Kabupaten Halsel.
Ruslan maupun tim suksesnya masih sulit dikonfirmasi terkait hal tersebut, namun sejumlah kalangan di Malut menilai bahwa tindakan Ruslan Djafar itu menunjukkan suatu yang sangat tidak baik dan mencederai demokrasi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Semarang memproses dua pelanggaran pemilu Caleg berupa money politic di Kecamatan Tembalang dan Kecamata
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaJK menegaskan sikap politiknya mendukung pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaCalon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaBerkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Baca Selengkapnya