Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita kemarahan Ahok & pendukung 'gelap' Eggi Sudjana di Pilgub

Cerita kemarahan Ahok & pendukung 'gelap' Eggi Sudjana di Pilgub ahok dan djarot. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ingin kembali maju dalam Pilgub DKI lewat jalur independen. Namun Ahok menuding ada pihak-pihak yang ingin mengganjalnya untuk kembali memimpin Ibu Kota.

Diketahui, dalam UU Pilkada yang baru itu, syarat bagi calon independen diperketat dengan adanya dua verifikasi, administrasi dan faktual. Dalam pasal 48 UU tersebut diberlakukan sistem verifikasi faktual (tatap muka) bagi pendukung calon independen.

Ahok merasa dirinya diganjal dengan ketentuan baru itu. "Oh saya ga (uji materi) bisa dong. Saya dirugikan apa? Itu kan memang orang-orang yang ngarep saya gak bisa ikut (Pilkada 2017). Ambil saja kursi gubernur kalau lu mau," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/7).

Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu melakukan penilaian apakah mampu melakukan verifikasi sesuai dengan pasal di atas. Jika tidak mampu seharusnya mereka melakukan uji materi terhadap RUU Pilkada ini.

"Kita mah nurut saja. Sekarang KPU sanggup ga verifikasi sejuta. Uji materi, KPU dong yang ajuin. Yang keberatan kan KPU dong. Bisa kerja gak," tutup Ahok.

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengaku tidak keberatan dengan aturan verifikasi faktual yang diatur dalam Pasal 48 di Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tersebut. Dia mengaku siap untuk melaksanakan amanat UU tersebut.

"Insya Allah siap. Kesulitan di mana? Biasa saja," kata Sumarno. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP