Cegah Penyebaran Corona, PAN Tunda Pelantikan Pengurus DPP 2020-2025
Merdeka.com - Partai Amanat Nasional membatalkan agenda Rakernas dan pelantikan pengurus DPP periode 2020-2025 karena mencegah penyebaran virus corona. PAN sedianya menggelar acara itu pada Rabu 25 Maret mendatang. Namun, karena acara melibatkan keramaian tidak bijak jika tetap digelar. Penundaan itu dilakukan sampai pada waktu yang belum ditentukan.
"DPP PAN sangat memahami bahwa acara besar yang melibatkan khalayak ramai saat ini tidak bijak dilaksanakan. Oleh karenanya kami mendukung pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan menunda acara besar yang sedianya dilaksanakan tanggal 25 Maret," ujar politikus PAN Eddy Soeparno kepada wartawan, Senin (23/3).
Eddy memastikan, pihaknya akan tetap mengumumkan pengurus PAN dalam waktu dekat. Namun dengan cara yang sesuai dengan kaidah social distancing yang dianjurkan pemerintah.
"Pengumuman pengurus akan dilaksanakan dalam waktu dekat dengan menaati aturan tentang kesehatan, social distancing dan lain-lain," kata dia.
Tunda Seluruh Kegiatan
Wakil Ketua Komisi VII ini menjelaskan, PAN menunda seluruh acara partai yang melibatkan keramaian. PAN juga mengimbau pengurus dan kadernya untuk menaati imbauan pemerintah untuk bekerja dari rumah dan menerapkan social distancing.
"Kita menunda seluruh kegiatan partai yang melibatkan peserta yang banyak karena PAN sangat concern terhadap masalah penyebaran wabah Corona dan telah mengimbau seluruh kader dan pengurus untuk menaati seruan pemerintah untuk bekerja dari rumah atau tidak berkumpul di tempat-tempat keramaian," kata Eddy.
Alasan Lain
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi membeberkan alasan di balik pengunduran jadwal Rakernas I PAN tahun 2020. Sedianya acara yang juga mengagendakan pelantikan pengurus DPP PAN 2020-2025 tersebut akan diselenggarakan tanggal 25 Maret 2020.Namun jadwalnya diundur karena merebaknya Covid-19. Rekernas bakal diundur sampai kondisi nasional dalam pencegahan dan penanganan kasus virus Corona 19 sudah dapat di atasi dengan baik.Dia menegaskan, secara de facto dan de jure, kepemimpinan DPP PAN periode 2020-2025 hasil Kongres ke-5 PAN, 10-12 Februari 2020 di Kendari, Sulawesi Tenggara, sudah sah, legal, dan konstitusional."Sejak diterbitkannya SK Menkumham, yang atas nama pemerintah, mengakui dan menetapkan kepengurusan DPP PAN dengan Ketua Umum Zulkifli Hasan," kata dia.Karena itu, jika menilik ada budaya di Indonesia, pelantikan pengurus DPP dalam Rakernas, kata dia, merupakan bagian dari resepsi syukuran atas penetapannya."Cuma secara budaya, tidak afdol atau tidak asyik jika setiap kepengurusan, baik organisasi soaial politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, mahasiswa, pemuda, dan organisasi pemerintahan, tidak diupacarakan dalam bentuk resepsi," urai dia. "Dengan bahasa lain, ijab kabul sudah sah dan selesai. Hanya tinggal upacara resepsi atau walimah saja yang diundur karena kondisi nasional sedang berperang melawan virus Corona 19," imbuh dia.Dia pun menegaskan, pengunduran jadwal pelantikan pengurus DPP PAN periode 2020-2025, bukan karena persoalan legal formal. Namun karena kondisi nasional yang terkena bencana virus corona 19."PAN sudah mulai bekerja membantu masyarakat dan pemerintah untuk bergotong-royong menangani penyakit ini. Sudah terbentuk para relawan yang terdiri dari tim medis, para medis, dan simpatisan untuk terjun ke lapangan. PAN berharap agar kita semua segera terbebas dari virus Corona 19 dan jalannya perekonomian, masyarakat, pendidikan, dan pemerintahan dapat berjalan normal kembali," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya