Caleg Partai Hanura laporkan caleg separtai kasus money politic
Merdeka.com - Tamsil Harom, calon legislatif (Caleg) Partai Hanura daerah pilihan V Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, melaporkan caleg separtai, Nopriadi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel. Nopriadi dilaporkan atas kasus money politic sehingga terjadi perubahan suara.
Untuk menguatkan laporannya, Tamsil membawa serta barang bukti berupa C1 dari tempat pemungutan suara (TPS) 1 Desa Pagar Bulan, Banyuasin dan uang sebesar Rp 5 juta yang diduga uang yang diberikan kepada warga dan KPPS.
Tamsil mengaku dirinya dirugikan atas perbuatan terlapor yang menyebabkan suara miliknya berkurang. Hal ini terjadi di TPS 1 Desa Pagar Bulan, Banyuasin.
Awalnya, suara pelapor cukup banyak dan suara milik terlapor hanya 2. Tetapi, angka di dalam C1 KWK, suara terlapor menjadi 88 sedangkan suara pelapor jauh berkurang.
"Walaupun sama-sama dari Partai Hanura, saya minta Banwaslu memproses laporan ini. Karena sudah jelas dan terbukti, Nopriadi melakukan money politic untuk merubah perolehan suaranya," kata Tamsil, Kamis (24/4).
Selain di TPS tersebut, Nopriadi juga diduga menggelembungkan suara di tujuh desa di Banyuasin. Dugaan ini berdasarkan informasi dari saksi pelapor saat pemungutan suara.
"Saya tidak tahu apa dia lolos atau tidak, tapi saya minta dia didiskualifikasi," tegasnya.
Ketua Tim Peneliti dan Penerima Laporan Bawaslu Sumsel Ricky Oktadinata mengungkapkan, laporan caleg Partai Hanura itu sudah diteruskan ke Gakkumdu Sumsel untuk ditindaklanjuti.
"Setiap laporan yang masuk kita terima, tetapi tentunya ada proses untuk bisa diajukan ke Gakkumdu dengan syarat materil dan formilnya sudah terpenuhi," tukasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya