Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cak Imin: RUU TPKS Sudah Disepakati jadi Inisiatif DPR pada Januari 2022

Cak Imin: RUU TPKS Sudah Disepakati jadi Inisiatif DPR pada Januari 2022 Cak Imin. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan, Fraksi PKB siap mengawal pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR. PKB memiliki pandangan sejalan dengan Presiden Joko Widodo yang ingin aturan terkait payung hukum pidana kekerasan seksual segera dirampungkan.

"Saya sudah meminta teman-teman di Fraksi PKB di DPR untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal RUU TPKS ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/1).

Ketua Umum PKB ini memperkirakan DPR akan menyelesaikan pembahasan RUU TPKS dan mengesahkannya tidak dalam waktu yang lama. Cak Imin bilang, DPR sudah sepakat akan diputuskan menjadi inisiatif DPR pada bulan Januari.

"Soal undang-undang, saya optimistis awal-awal bulan ini menjadi RUU inisiatif DPR yang segera dibahas bersama-sama. RUU ini sudah kita sepakati untuk segera diputuskan pada bulan Januari ini," ujarnya.

Cak Imin juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada menghadapi masalah kekerasan seksual.

"Masyarakat harus memiliki aware, rasa kesadaran tinggi bahwa lingkungan kita berbahaya kalau tidak memiliki kesadaran akan bahaya kekerasan seksual. Gerakan anti kekerasan seksual harus dimasifkan, dan melawan kekerasan seksual ini harus disadari sampai lapiran terbawah. Teman-teman yang belum memiliki pendidikan memadahi, kita berdayakan sehingga bisa melakukan perlawan terhadap kekerasan seksual," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hal itu dilakukan agar bisa memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air.

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Seksual segera disahkan. Sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air," katanya dalam saluran YouTube Sekretariat Presiden.

Atensi Jokowi

Sebelumnya, Presiden Jokowi mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di DPR RI. Tujuannya adalah agar korban kekerasan seksual mendapat perlindungan.

"Saya berharap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan, sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," ujar Presiden Jokowi.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) siap melaksanakan tugas sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di DPR RI.

"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak siap melaksanakan tugas sejalan dengan pernyataan Bapak Presiden," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP