Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cagub Jabar yang kalah bisa gugat ke MK, tapi ini syaratnya

Cagub Jabar yang kalah bisa gugat ke MK, tapi ini syaratnya Penghitungan suara di TPS SBY. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memberikan kesempatan kepada pasangan yang kalah dalam Pilgub mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, itu berlaku setelah pengumuman real count KPU yang rencananya dilakukan pada 9 Juli 2018. Gugatan bisa dilakukan, dengan catatan jika jumlah suara antara dua paslon teratas hanya terpaut selisih setengah persen dari total surat suara resmi yang masuk.

Hal itu disampaikan ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat saat ditemui di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Jumat (29/6).

"Kalau antara pemenang satu dan dua jauh, besoknya (setelah pengumuman tanggal 9 Juli 2018) kami bisa menetapkan pemenang. Kalau bedanya setengah persen, yang kalah bisa menggugat ke MK," katanya.

Selanjutnya, jika selisihnya kurang dari satu persen, serta pihak yang kalah mengajukan gugatan, maka KPU akan menunggu putusan MK selama 45 hari sejak gugatan diterima MK.

Sementara itu, dari hasil pantauan quick count versi KPU Jawa Barat, pada Jumat pukul 16.00 WIB, suara yang masuk sudah mencapai 93,16% atau 69.833 dari 74.962 TPS yang ada di Jabar.

Total jumlah suara mencapai 21.159.068 dengan rincian 20.476.755 suara sah dan 696.107 suara tidak sah. Adapun tingkat partisipasi mencapai 71,14% dengan rincian partisipasi laki-laki 66,99% dan perempuan 74,94%.

Perolehan paslon Rindu 6.798.442 suara atau 33,12%. Kemudian diikuti paslon Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) 5.823.294 suara atau 28,37%, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (Dua DM) 5.308.697 suara atau 25,86%, dan Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah) 2.598.219 atau 12,66%.

Pasangan Rindu unggul di 13 daerah yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kuningan, Sumedang dan Kabupaten Tasikmalaya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Maju Calon Independen di Pilgub Sumut, Butuh Berapa Dukungan KTP?
Maju Calon Independen di Pilgub Sumut, Butuh Berapa Dukungan KTP?

KPU membuka peluang bagi calon perseorangan untuk maju dalam Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini
KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini

KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim
Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim

Penunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).

Baca Selengkapnya
PKB Masih Godok Nama Bakal Cagub Jatim, Akui Khofifah Lawan Paling Kuat
PKB Masih Godok Nama Bakal Cagub Jatim, Akui Khofifah Lawan Paling Kuat

PKB tengah menggodok nama untuk pertarungan di Pilgub Jawa Timur. Mereka mengakui ada lawan yang kuat pada kontestasi itu, yakni Khofifah Indar Parawansa.

Baca Selengkapnya
PKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng
PKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng

PKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.

Baca Selengkapnya