Buntut Panama Papers, Ketua DPR berniat percepat RUU Tax Amnesty
Merdeka.com - Terkait fenomena bocornya dokumen Panama Papers, Ketua DPR Ade Komarudin justru makin bersemangat mempercepat pembahasan RUU Tax Amnesty. Menurutnya, perampungan bisa dipercepat melalui rapat pimpinan DPR.
"Saya sudah bertekad, dalam rapim tidak ada, tapi saya masukan sendiri agar ada rapat pengganti Bamus. Yang masuk dalam agenda itu adalah membahas tax amnesty, karena menyadari benar persidangan sekarang hanya 29 hari saja. Jadi kita harus cepat," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).
Sebab menurut Politikus Golkar ini, tax amnesty bisa mendorong warga negara taat pajak. "Dengan tax amnesty ini bangsa ini mulai dari nol lagi agar taat hukum. Ada UU tax amnesty maka diharapkan dapat taat pajak semua dari wajib pajak," ujarnya.
Ade menyebut bahwa Indonesiabisa saja memanfaatkan dokumen berisi pengemplangan pajak dan transaksi keuangan ilegal internasional milik Mossack Fonseca, firma hukum berbasis di Panama.Selain itu menurutnya juga bisa memanfaatkan Menkeu dan Dirjen pajak untuk melacak pengemplang pajak.
"Dengan kebijakan banyak sekali seperti Panama Papers dapat menarik lagi uang-uang baik dari luar atau dalam negeri. Sehingga kita dapat masukan dari mereka lalu menyehatkan APBN kedepannya," pungkasnya.
Seperti diketahui dokumen yang disebut dengan Panama Papers itu dibocorkan oleh surat kabar Jerman, Suddeutsche Zeitung, kemudian diinvestigasi oleh konsorsium jurnalis investigasi internasional (ICIJ) dan disebarluaskan oleh media internasional lainnya. Skandal terungkapnya upaya pengemplangan pajak serta pencucian uang ini turut mencakup perusahan dari Tanah Air.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya