Buntut duet Jimmy-Boby dianulir lagi, KPU Manado dipindah
merdeka.com
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum pusat menyatakan menganulir keputusan KPU Manado yang meloloskan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud. Buntutnya, seluruh komisioner KPU Manado diberhentikan sementara dan kantornya dipindah.
"Benar dipindah kemarin. Dari Tikala ke Kayuwatu. Di daerah masih Kota Manado, di lahan pemkot, dekat polsek, tapi agak jauh dari keramaian," kata Kapolresta Manado Kombes Pol. Rio Permana Mandagi, saat dihubungi merdeka.com, Rabu (25/11).
Menurut Rio, meski dipindah, aktivitas KPU Manado tetap normal. Dia mengatakan, keputusan pemindahan itu ada di tangan pemerintah kota. (mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya