Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buntu, MKD lanjutkan rapat pleno skandal Setnov besok

Buntu, MKD lanjutkan rapat pleno skandal Setnov besok Utusan Sudirman Said serahkan rekaman Setnov dengan Bos Freeport. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akhirnya memutuskan menunda rapat pleno yang berlangsung panas sejak tadi siang. Rapat yang sedianya menentukan jadwal pemanggilan pihak-pihak terkait dalam dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto itu akan dilanjutkan besok.

"Tadi ada dinamika sehingga hari ini belum diambil keputusan. Dilanjutkan sampai besok," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang usai rapat pleno, Senin (30/11).

Junimart menyatakan rapat berlangsung di luar harapan. Sebab, rapat yang sedianya hanya menentukan jadwal pemanggilan, justru malah dijadikan ajang untuk kembali mempermasalahkan kedudukan hukum (legal standing) Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor ke MKD.

Anggota MKD Sarifuddin Sudding mengungkapkan rapat pleno tertutup yang digelar sejak siang tadi berlangsung alot. Bahkan, dia mengungkapkan saking alotnya perdebatan dalam rapat tersebut, sampai harus ada peristiwa menggebrak meja ruang rapat.

Sudding menjelaskan, perdebatan muncul tentang keputusan yang sudah dibuat pada rapat pleno sebelumnya, tentang kedudukan hukum (legal standing) Menteri ESDM Sudirman Said, hingga keputusan membawa laporan itu ke persidangan.

"Ada pihak yang ingin menganulir itu, sampai ada gebrak-gebrakan meja," kata Sudding di sela-sela rapat, Senin (30/11).

Sudding mengungkapkan pembuat ricuh rapat tersebut merupakan anggota baru MKD. Meski begitu, dia enggan menyebut dari fraksi mana yang semakin membuat runyam di internal MKD.

"Hasilnya kita tunda rapat, persidangan ini kita tunda, bukan kita tunda, kita skors selama 30 menit, untuk mendinginkan suasana karena ada anggota yang ingin menganulir keputusan yang kita ambil tanggal 24 November kemarin. Agar kasus ini ditindaklanjuti dalam kasus persidangan. Nah itu dia mau anulir," bebernya.

Saat didesak oleh awak media apakah anggota yang ingin menganulir keputusan itu merupakan Fraksi Golkar, Sudding pun lalu mengamininya. "Iya. Iya. Ingin menganulir gitu lho," ujarnya.

Lebih jauh, Sudding menjelaskan bahwa anggota Fraksi Golkar itu masih bersikukuh mempermasalahkan legal standing pelaporan yang dibuat oleh Menteri ESDM Sudirman Said. Padahal, MKD sudah memutuskan bahwa tak ada masalah dengan pelaporan Sudirman Said.

"Hari ini agenda kita mendengarkan jadwal yang sudah disusun oleh pimpinan kemudian kita putuskan dalam pleno. Dalam kaitan siapa-siapa yang akan kita panggil, begitu pula jadwalnya kapan. Tapi ternyata, ada lagi anggota yang memersoalkannya," ungkapnya.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'

Sekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'

Menurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.

Baca Selengkapnya
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi

Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi

MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sudirman Said Tanggapi Putusan DKPP: Bangsa Ini Menunggu Kepekaan Moral Presiden Jokowi

Sudirman Said Tanggapi Putusan DKPP: Bangsa Ini Menunggu Kepekaan Moral Presiden Jokowi

Menurut Sudirman, seluruh elemen bangsa di tanah air tengah menunggu sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres

Khususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.

Baca Selengkapnya
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Budiman Sudjatmiko Optimis Prabowo-Gibran Bisa Kuasai Jateng untuk Menang 1 Putaran

Budiman Sudjatmiko Optimis Prabowo-Gibran Bisa Kuasai Jateng untuk Menang 1 Putaran

Kehadiran relawan Prabowo-Budiman Bersatu (Prabu) di desa-desa penting untuk konsolidasi suara.

Baca Selengkapnya