Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bola panas dana aspirasi bikin para politikus PDIP tak satu suara

Bola panas dana aspirasi bikin para politikus PDIP tak satu suara kantor baru PDIP. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang biasa dikenal dengan sebutan dana aspirasi menuai pro dan kontra. Termasuk kalangan partai politik di DPR, ada yang mendukung penuh ada juga yang sudah menyatakan tegas menolak program senilai Rp 11,2 triliun itu.

Bola panas dana aspirasi ini membuat DPR kembali terpecah, namun bukan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Bahkan antara politisi partai politik di DPR pun berbeda pandangan menyikapi program yang disebut demi pembangunan daerah pemilihan ini.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terkenal tertib dan kompak dalam bersikap pun dibuat terbelah. Ada yang mendukung, tapi ada juga yang sudah mengatakan dana aspirasi ini hanya menghamburkan uang dan menambah kesengsaraan rakyat.

Fraksi PDIP sendiri sampai saat ini memang belum memberikan pandangan resmi terkait dana aspirasi. Ketua Fraksi PDIP Olly Dondokambey menyatakan, fraksi baru akan bersikap setelah pemerintah di bawah komando Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan sikapnya.

"Kalau pemerintah sudah putuskan, baru kita bedah. Akan ambil sikap di situ. Apakah dana aspirasinya cocok, baru akan kita diskusikan dengan pemerintah," kata Olly.

Berikut beda sikap para politikus PDIP soal dana aspirasi, dihimpun merdeka.com, Sabtu (19/6):

Budiman Sudjatmiko

Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko salah satu yang menolak anggaran dana aspirasi. Menurut dia, fungsi DPR hanya melakukan pengawasan anggaran tidak perlu membantu pembangunan daerah."Saya menolak dengan berbagai alasan yang menurut saya dapat diterima dengan akal sehat," kata Budiman melalui pesan singkat, Kamis (11/6).Dia melihat, selama ini dana reses anggota DPR yang sudah berjalan saja belum bisa dimaksimalkan pada anggota legislatif untuk menyerap aspirasi rakyat. Di sisi lain, jika kelak kemudian dana aspirasi itu direalisasikan, maka kerja-kerja anggota DPR kemudian akan diukur dari bagaimana dana aspirasi itu disalurkan."Tentu akan ada faktor-faktor subjektif di dalamnya yakni menyangkut basis pemilihan dan sebagainya, sementara sejatinya ketika sudah menjadi anggota DPR semestinya anggota yang bersangkutan sudah terlepas dari sekat-sekat subjektif tersebut dan bekerja untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas," ujar mantan aktivis 1998 ini."Belum lagi dikarenakan daerah pemilihan yang beragam ada yang dua Kabupaten/Kota bahkan ada yang sampai belasan Kabupaten/Kota dengan beragam persoalan dan kesulitan sendiri-sendiri," terang dia.

Olly Dondokambey

Secara pribadi Olly Dondokambey sepakat dengan adanya dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar itu. Menurutnya dana tersebut akan berfungsi menambal kekurangan sarana dan prasarana di daerah."Bagi saya pribadi, itu perlu, nyaman dong. Iya toh. Orang datang ke daerah, janji politik kita bisa terealisasi. Bisa santai dong kita. Karena kita turun ke pelosok, mengawasi ada jembatan yang rusak, apakah ada irigasi, ada mata air sungai," kata Olly.Kendati demikian, Olly menegaskan, Fraksi PDIP belum mengeluarkan sikap resmi terkait dana aspirasi ini. Dia menunggu sikap pemerintah, kemudian baru membedah apakah dana aspirasi ini layak atau tidak diperjuangkan di parlemen.

Tb Hasanuddin

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Tb Hasanuddin juga menolak usulan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar untuk tiap anggota dewan. Menurut dia, dana aspirasi itu tak sesuai dengan tugas dan fungsi DPR sebagai lembaga pengawas."Bagi saya, dana aspirasi ini akan menjadi bias bila disangkutkan dengan asas, fungsi, dan peran DPR RI," ujarnya, Sabtu (13/6).Dia menilai, untuk memenuhi aspirasi rakyat tak melulu dari segi pembangunan atau uang. Namun, lanjut dia, bisa juga melalui ideologi, politik dan ekonomi."Jadi mungkin saja ada aspirasi dan keluhan masyarakat, tapi tak melulu harus dijawab dengan uang. Kemudian, dana aspirasi itu, tak boleh bertentangan dengan sistem pembangunan, yakni pemerintah sebagai perencana sekaligus eksekutor," kata dia.Dia menjelaskan, tugas DPR menyampaikan aspirasi ke pemerintah. Kemudian pemerintah yang menyiapkan dana untuk itu. Selain itu, kata dia, UU Keuangan Negara tak pernah mengamanatkan adanya peran DPR dalam kuasa perencanaan dan pelaksanaan anggaran."Sebaliknya berbeda dengan yang banyak anggota DPR-nya. Kalau mau jujur, justru daerah yang belum disentuh pembangunan, biasanya angg DPR-nya sedikit. Karena itu DPR harus diluruskan, kita jangan mengikuti yang salah," katanya. Dia khawatir program ini bisa terjadi jual beli lelangan dana aspirasi. Karena itu, kesimpulan dia, DPR tak usah masuk kepada hal-hal seperti itu. Urus saja pembuatan regulasi dan kontrol yang kuat pada pemerintah.

Falah Amru

Anggota Fraksi PDIP Falah Amru berpendapat, usulan Badan Anggaran DPR tersebut istilahnya bukan dana aspirasi, melainkan program aspirasi. Anggota DPR, kata dia, sudah selayaknya menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat di daerah pemilihannya."Ini namanya bukan dana aspirasi, kalau dana aspirasi itu kesannya bagaimana, tapi yang betul adalah namanya program aspirasi. Sesungguhnya anggota DPR disumpah untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat," kata Falah, Jakarta, Senin (15/6).Lebih lanjut, Falah menjelaskan, selama ini mekanisme pembangunan di daerah dibahas dan diusulkan dalam Musrembang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan). Dibahas di daerah dan kemudian diusulkan ke pemerintah pusat."Proses ini melalui birokrasi yang panjang, dari pemerintah pusat dibahas dengan DPR dan kementerian terkait. Jadi melalui proses birokrasi yang panjang. Kadang ada kalanya sudah dibahas di Musrembang dan kemudian diusulkan tetapi tidak jalan-jalan," jelasnya.Falah yang juga Ketua Bamusi (Baitul Muslimin Indonesia), organisasi sayap PDIP, itu menambahkan, program aspirasi yang diusulkan DPR dianggap sebagai salah satu langkah potong kompas menghadapi proses mekanisme birokrasi yang berbelit. Dengan program aspirasi, sesungguhnya pembangunan di daerah dapat lebih cepat dilaksanakan."Iya bisa, misalkan ada jalan yang rusak, itu langsung difoto dan diperlihatkan anggota DPR dan disetujui. Tak perlu menunggu macam-macam keluhan. Mekanisme birokrasi kita kan panjang dan berbelit-belit, keluhan rakyat kan harus ditanggapi dengan cepat," terang Falah."Jadi DPR hanya semacam pengatur lalu lintas, program aspirasi yang mengelola pemerintah, bukan kok terus DPR bagi-bagi duit Rp 20 miliar, bukan. DPR hanya dikasih kewenangan di dapilnya dalam program aspirasi, kita sebagai pengatur lalu lintas," imbuhnya.Untuk mengantisipasi adanya penyelewengan program aspirasi, Falah mengatakan, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan. Perencanaan dan pelaksanaan program dapat dikawal oleh semua pihak demi kepentingan rakyat."Jadi itu penyelewengan sesungguhnya dapat dicegah dengan audit dan pengawasan yang intensif, enggak ada persoalan. Coba bayangkan, kita ke dapil dan kemudian banyak keluhan dari rakyat, ini rusak itu rusak, kan harus cepat diatasi. Justru dengan program aspirasi, pembangunan di daerah dapat lebih cepat dilaksanakan," tuntasnya.

Bambang Wuryanto

Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di DPR, Bambang Wuryanto memberi sinyal jika pemerintah sepakat dengan usulan pemberian dana aspirasi wakil rakyat. Alasannya, alokasi dana taktis dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara itu telah diamanatkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3)."PDIP dukung pemerintah, rapat-rapatnya dengan pemerintah. Kalau pemerintah sepakat kita pasti sepakat. Apakah pemerintah sepakat atau tidak, ya pasti sepakat karena sudah masuk undang-undang," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6).Bambang menyatakan dana aspirasi itu untuk menjaga kewibawaan para wakil rakyat di masing-masing daerah pemilihannya (dapil). Jika wakil rakyat tak punya dana, maka saat itu pula rakyat kecewa karena janji-janji kampanye tak terealisasi.Menurutnya, wakil rakyat yang gemar menemui rakyat akan sepakat dengan usulan dana aspirasi. Sementara yang menolak dana aspirasi adalah jenis anggota DPR yang tak suka turun ke bawah."Yang harus diketahui temen-temen, ini lebih ke wibawa anggota DPR yang suka turun ke bawah. Karena itu, bisa menemukan masalah jalan rusak dan lain sebagainya, pasti setuju. Tapi yang enggak turun (ke dapil), enggak setuju. Jadi, kalau anggota DPR yang setiap reses bertemu dengan rakyat pasti setuju dengan program aspirasi rakyat," tuturnya.Di sisi lain, Bambang menilai dana aspirasi nilainya tak begitu besar jika disebar ke seluruh dapil. Akan tetapi, dengan berbangga hati Bambang siap menerimanya."Walau angkanya gede, kecil itu. Misalnya saya (mewakili) 4 kabupaten, jadi Rp 5 miliar satu desa. Jadi secara subyektif, saya menerima. Karena saya sering turun kelapangan," pungkasnya.

Effendi Simbolon

Anggota Fraksi PDIP DPR Effendi Simbolon dengan tegas menolak Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau biasa dikenal dengan sebutan dana aspirasi. Pasalnya, dana aspirasi tersebut dinilai tak masuk akal jika dilaksanakan oleh DPR RI."Saya kira logikanya dari mana ya? Karena DPR ini kan bukan eksekutor pembangunan, kami hanya mengawasi pemerintah sebagai eksekutor pembangunan," kata Effendi dalam sebuah diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6).Penolakan dari Anggota Komisi I DPR ini juga didasari atas keheranannya dengan nomenklatur dana aspirasi yang tak jelas. Sehingga, Effendi mengungkapkan, tak ada dalam tugas pokok anggota DPR ikut dalam membangun infrastruktur daerah."Dana aspirasi ini sangat kontroversial, ada beberapa poin yang prinsipil tapi menjadi teknis seperti nomenklatur. Tak ada dalam tupoksinya, parlemen ikut 'menggunting pita' proyek infrastruktur. Saya pribadi tak setuju dana aspirasi ini," ucapnya.Effendi juga mencontohkan, sikap Wakil Presiden Jusuf Kalla yang sudah secara tegas menolak dana aspirasi sebesar Rp 11,2 triliun itu. Sehingga, kata dia, dana aspirasi ini memang tidak masuk akal.Walaupun sudah menyatakan menolak dengan tegas, namun ia belum dapat memastikan apakah Fraksi PDIP turut menolak dana aspirasi yang diperuntukkan Rp 20 miliar per anggota DPR itu."Fraksi belum mengambil sikap. Kalau saya jelas sudah menolak," tegasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Jagoan PDIP yang Gagal Terpilih di Pemilu 2024
Deretan Jagoan PDIP yang Gagal Terpilih di Pemilu 2024

Sejumlah politikus PDIP berpotensi gagal menjadi anggota DPR pada Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Baca Selengkapnya
Peluang Menteri PDIP Mundur, Hasto: Gampang, Lihat Dinamika
Peluang Menteri PDIP Mundur, Hasto: Gampang, Lihat Dinamika

PDIP akan mencermati terlebih dahulu dinamika politik yang ada jelang hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Termasuk Anies, Ini Deretan Politikus Ternama yang Ramaikan Bursa Pilkada DKI Jakarta 2024
Termasuk Anies, Ini Deretan Politikus Ternama yang Ramaikan Bursa Pilkada DKI Jakarta 2024

Sampai saat ini, parpol masih melakukan komunikasi politik untuk membangun koalisi.

Baca Selengkapnya
PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran
PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran

PDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Incumbent Berguguran, DPR RI Dapil Banten II Dihuni Caleg Wajah Baru
Incumbent Berguguran, DPR RI Dapil Banten II Dihuni Caleg Wajah Baru

Untuk gabungan suara partai politik ditambah caleg, PAN menduduki peringkat pertama yakni 244.983 Suara.

Baca Selengkapnya
Terancam Kehilangan Dua Kursi di DPRD Jateng, PPP Ungkap Suara Caleg Tergerus 'Serangan Fajar' Lawan Politik
Terancam Kehilangan Dua Kursi di DPRD Jateng, PPP Ungkap Suara Caleg Tergerus 'Serangan Fajar' Lawan Politik

PPP menuding kegagalan akibat dampak pertarungan politik selama kampanye dikendalikan kekuatan dana yang besar.

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024
PDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024

Apalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya