Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bersih-bersih faksi sejahtera di PKS

Bersih-bersih faksi sejahtera di PKS Fahri Hamzah dan Anis Matta. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kemelut di internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyeruak kepermukaan sebulan belakangan ini. Tak seperti biasanya, partai dakwah ini jarang terbelit konflik antar sesama kader dan menimbulkan kegaduhan di publik.

Sebetulnya, konflik internal PKS sudah tercium sejak digelarnya Musyawarah Majelis Syuro PKS di Bandung pada 9 Agustus - 10 Agustus 2015 lalu. Pemilihan ketua majelis syuro dilakukan terkesan diam-diam dan sunyi tidak seperti yang dilakukan oleh partai politik kebanyakan saat menggelar munas atau kongres.

Tiba-tiba, publik dikejutkan dengan pergantian posisi petinggi di struktur PKS. Salim Segaf Al Jufrie menggantikan posisi Hilmi Aminuddin, kemudian posisi Anis Matta sebagai Presiden PKS, diganti oleh Muhammad Sohibul Iman.

Pucuk pimpinan PKS Salim Segaf Al Jufrie dinilai sebagai faksi keadilan di PKS. Faksi ini yang kemudian diyakini menimbulkan friksi antara kubu 'Keadilan' dan 'Sejahtera' di dalam internal partai dakwah itu. Sang penguasa, faksi keadilan diyakini ingin menyapu bersih jabatan-jabatan strategis di PKS yang selama ini diisi oleh faksi sejahtera.

Setelah berhasil mengganti simbol sejahtera yang diduduki Anis Matta,

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKB Usung Misi Perubahan di Pilkada Serentak 2024, Bakal Kampanye Ala Slepet Imin dan Desak Anies

PKB Usung Misi Perubahan di Pilkada Serentak 2024, Bakal Kampanye Ala Slepet Imin dan Desak Anies

"Perubahan yang diusung Gus Muhaimin Iskandar bersama Mas Anies dalam Pilpres 2024 menjadi misi PKB dalam Pilkada serentak," kata Huda

Baca Selengkapnya
Kesal Istri Hamil Tak Didahulukan Mencoblos, Linmas di Palembang Bacok Ketua KPPS

Kesal Istri Hamil Tak Didahulukan Mencoblos, Linmas di Palembang Bacok Ketua KPPS

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).

Baca Selengkapnya
KPU: 181 Petugas PPK, PPS dan KPPS Meninggal Dunia Selama Pemilu 2024

KPU: 181 Petugas PPK, PPS dan KPPS Meninggal Dunia Selama Pemilu 2024

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari melaporkan 181 anggota PPK, PPS, dan KPPS meninggal

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKS Terbuka Koalisi dengan PDIP di Putaran Kedua

PKS Terbuka Koalisi dengan PDIP di Putaran Kedua

PKS tak menutup kemungkinan berkoalisi dengan PDIP dan partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD di putaran kedua Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
MK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI

MK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI

Hakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Cara Anies Kembalikan Independensi KPK Jika Menang Pilpres 2024

Cara Anies Kembalikan Independensi KPK Jika Menang Pilpres 2024

"Saya dan Gus Imin berkomitmen untuk mengembalikan kewibawaan hukum KPK, independensi KPK," kata Anies.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya