Belum konfirmasi temuan ke KPK, NasDem minta masa kerja Pansus angket diperpanjang
Merdeka.com - Politikus NasDem Taufiqulhadi meminta masa kerja pansus angket KPK diperpanjang. Diketahui, masa kerja pansus angket KPK akan berakhir pada tanggal 28 September 2017.
Taufiqulhadi yang juga wakil ketua Pansus angket KPK ini mengatakan, ada beberapa hal yang belum diselesaikan. Dan dia juga meminta agar seluruh anggota pansus setuju perpanjangan tersebut.
"Perpanjangan tersebut karena beberapa faktor, pertama adalah kami belum bisa mengambil kesimpulan apabila kami belum bertemu pimpinan KPK," kata Taufiqulhadi di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
Dia mengatakan, jika kesimpulan itu sepihak akan terjadi ketidak adilan. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan konfirmasi dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan.
"Apabila telah terkonfirmasikan, maka kami bisa mengambil kesimpulan, kesimpulan itu akan kami bawa dalam rapat paripurna setelah tanggal 28," kata dia.
Sebelumnya, Taufiqulhadi juga meminta kepada pimpinan DPR untuk menyurati Presiden Joko Widodo. Menurut dia surat tersebut bertujuan untuk konsultasi dengan Jokowi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaTujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaMereka juga berharap PPP juga akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnya