Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beli heli buatan asing, Jokowi dituding melanggar undang-undang

Beli heli buatan asing, Jokowi dituding melanggar undang-undang AgustaWestland AW-101. ©2015 istimewa

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo pada pertengahan tahun depan akan menggunakan helikopter baru AgustaWestland AW-101 jika menggelar kunjungan ke daerah terpencil. Anggota Komisi I DPR Sukamta menyebut penggunaan helikopter baru tersebut melanggar undang-undang.

Dia mengatakan, dalam UU No 16 tahun 2012 Pasal 43 mengatakan industri dalam negeri sudah punya kemampuan yang mumpuni. Sehingga, dia dengan tegas mengkritik Jokowi yang tak menggunakan helikopter hasil produksi dalam negeri.

"Jelas-jelas mengatakan kalau industri dalam negeri sudah punya kemampuan, maka kita dilarang untuk membeli dari luar," kata Sukamta saat dihubungi merdeka.com, Senin (23/11).

"Helikopter Puma yang lama kan sudah produksi IPTN, kalau sekarang beli dari Italia, itu namanya kemunduran dan melanggar UU yang dibuat dulu untuk melindungi dan mendorong industri dalam negeri," tambahnya.

Lebih jauh, Sekretaris PKS ini menilai langkah Jokowi yang akan menggunakan helikopter buatan Italia dan Inggris itu mencontohkan itikad yang baik terhadap masyarakat. Sebab, Presiden sebagai orang nomor satu di negara malah enggan menggunakan produk buatan dalam negeri.

"Kalau Presiden saja tidak mau pakai produk dalam negeri, lantas siapa lagi? Ini akan memberi sinyal yang salah kepada rakyat," sesalnya.

Sebab itu pula, dia menyatakan Komisi I DPR akan mempertanyakan pihak-pihak yang terkait atas langkah Jokowi itu. Adapun, Komisi yang membidangi Pertahanan itu akan melakukan pemanggilan jika telah melalui kesepakatan bersama.

"Ada kecenderungan Anggota Komisi I mendalami lebih lanjut. Kalau disepakati kita bakal panggil pihak-pihak terkait," tukasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP