Bela Setnov, Fadli Zon sebut laporan Sudirman Said ke MKD haram
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tak mau menyerah membela Ketua DPR Setya Novanto yang saat ini masih tersandung kasus 'Papa Minta Saham'. Kali ini, Fadli menyebut apa yang dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berupa bukti transkrip pencatutan nama Presiden Joko Widodo ihwal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia merupakan sebuah hal yang haram.
"Saya sejak awal sampaikan barang yang dibawa Sudirman Said barang haram. Masa barang haram diterima karpet merah? Dari sisi legal standing memang masih bisa diperdebatkan. Pelaporan Ini bawa kop pemerintah," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11).
Fadli mengklaim pelaporan yang dilakukan oleh Sudirman Said dengan menggunakan kop Kementerian ESDM merupakan sebuah itikad yang buruk. Dia malah menyatakan nantinya seluruh kementerian dan lembaga dapat melapor ke MKD 'hanya' karena tidak menyukai seorang anggota DPR.
"Kalau ini bisa jadi preseden buruk, bisa saja nanti setiap Sekjen, Dirjen dan setiap kementerian melapor ke DPR karena tidak suka dengan anggota dewan. Saya kira ini mekanisme yang tidak betul, campur tangan eksekutif ke internal legislatif. MKD adalah untuk legislatif. Bisa saja ini pelemahan untuk legislatif kita," klaim Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meyakini dalam polemik PT Freeport Indonesia, sesungguhnya yang salah hanyalah Sudirman Said. Sebab, dia mengatakan ada upaya dari Sudirman Said untuk memperpanjang kontrak sebelum dua tahun masa kontrak habis pada 2021.
Selain itu, dia heran mengapa Setya Novanto yang menjadi sorotan. Pasalnya, orang nomor satu di parlemen itu masih sebatas diduga melakukan pelanggaran kode etik.
"Yang dilakukan Sudirman Said sudah jelas kesalahannya, UU Minerba, atau UU yang lain. Kalau yang dilakukan Pak Novanto, itu kan baru diduga melanggar etika, jadi satu hal yang jauh sekali bedanya, antara yang pasti melanggar UU dan baru diduga, itu pun belum tentu jelas barang buktinya," ujarnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika
Sudirman menyoroti syarat yang diatur dalam Pasal 169 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Dengar Ada Skenario Bangun Koalisi Besar Permanen: Ini Itikad Sangat Buruk
Sudirman menilai skenario tersebut sebagai itikad buruk yang mengancam demokrasi.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Sebut Pertemuan 01 dan 03 Bakal Lebih Intens: Supaya Indonesia Kembali ke Jalan yang Benar
Sudirman mengaku teringat dengan suasana politik di 1998.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudirman Said Sebut Pihak Kalah Pemilu Harus Jadi Penyeimbang Pemerintah
Kata Sudirman, situasi saat ini lebih kompleks ketimbang pada masa lalu.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Tegaskan Mahfud Lepas Jabatan Menko Polhukam Bukan soal Elektoral
Keputusan Mahfud cermin dalam menunjukkan etika dan keteladanan politik.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak Bisa Merusak Norma Bernegara
Menurut Sudirman, ucapan Jokowi presiden boleh kampanye dan memihak berbahaya.
Baca SelengkapnyaTak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM
Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Kritikan Sivitas Akademika ke Pemerintah Bakal Sumbang Suara untuk AMIN
Kritis dari sivitas akademika dari berbagai kampus ke pemerintahan Presiden Jokowi disebut bakal menyumbang perolehan suara ke AMIN
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan
Dia menyebut, seorang pemimpin yang berpikir sangat legalistik bakal mementingkan kemauan diri sendiri.
Baca Selengkapnya