Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bela Setnov, Fadli Zon sebut laporan Sudirman Said ke MKD haram

Bela Setnov, Fadli Zon sebut laporan Sudirman Said ke MKD haram Fadli Zon. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tak mau menyerah membela Ketua DPR Setya Novanto yang saat ini masih tersandung kasus 'Papa Minta Saham'. Kali ini, Fadli menyebut apa yang dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berupa bukti transkrip pencatutan nama Presiden Joko Widodo ihwal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia merupakan sebuah hal yang haram.

"Saya sejak awal sampaikan barang yang dibawa Sudirman Said barang haram. Masa barang haram diterima karpet merah? Dari sisi legal standing memang masih bisa diperdebatkan. Pelaporan Ini bawa kop pemerintah," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11).

Fadli mengklaim pelaporan yang dilakukan oleh Sudirman Said dengan menggunakan kop Kementerian ESDM merupakan sebuah itikad yang buruk. Dia malah menyatakan nantinya seluruh kementerian dan lembaga dapat melapor ke MKD 'hanya' karena tidak menyukai seorang anggota DPR.

"Kalau ini bisa jadi preseden buruk, bisa saja nanti setiap Sekjen, Dirjen dan setiap kementerian melapor ke DPR karena tidak suka dengan anggota dewan. Saya kira ini mekanisme yang tidak betul, campur tangan eksekutif ke internal legislatif. MKD adalah untuk legislatif. Bisa saja ini pelemahan untuk legislatif kita," klaim Fadli.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meyakini dalam polemik PT Freeport Indonesia, sesungguhnya yang salah hanyalah Sudirman Said. Sebab, dia mengatakan ada upaya dari Sudirman Said untuk memperpanjang kontrak sebelum dua tahun masa kontrak habis pada 2021.

Selain itu, dia heran mengapa Setya Novanto yang menjadi sorotan. Pasalnya, orang nomor satu di parlemen itu masih sebatas diduga melakukan pelanggaran kode etik.

"Yang dilakukan Sudirman Said sudah jelas kesalahannya, UU Minerba, atau UU yang lain. Kalau yang dilakukan Pak Novanto, itu kan baru diduga melanggar etika, jadi satu hal yang jauh sekali bedanya, antara yang pasti melanggar UU dan baru diduga, itu pun belum tentu jelas barang buktinya," ujarnya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika

Sudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika

Sudirman menyoroti syarat yang diatur dalam Pasal 169 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Dengar Ada Skenario Bangun Koalisi Besar Permanen: Ini Itikad Sangat Buruk

Sudirman Said Dengar Ada Skenario Bangun Koalisi Besar Permanen: Ini Itikad Sangat Buruk

Sudirman menilai skenario tersebut sebagai itikad buruk yang mengancam demokrasi.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Sebut Pertemuan 01 dan 03 Bakal Lebih Intens: Supaya Indonesia Kembali ke Jalan yang Benar

Sudirman Said Sebut Pertemuan 01 dan 03 Bakal Lebih Intens: Supaya Indonesia Kembali ke Jalan yang Benar

Sudirman mengaku teringat dengan suasana politik di 1998.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sudirman Said Sebut Pihak Kalah Pemilu Harus Jadi Penyeimbang Pemerintah

Sudirman Said Sebut Pihak Kalah Pemilu Harus Jadi Penyeimbang Pemerintah

Kata Sudirman, situasi saat ini lebih kompleks ketimbang pada masa lalu.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Tegaskan Mahfud Lepas Jabatan Menko Polhukam Bukan soal Elektoral

Sekjen PDIP Tegaskan Mahfud Lepas Jabatan Menko Polhukam Bukan soal Elektoral

Keputusan Mahfud cermin dalam menunjukkan etika dan keteladanan politik.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Nilai Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak Bisa Merusak Norma Bernegara

Sudirman Said Nilai Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak Bisa Merusak Norma Bernegara

Menurut Sudirman, ucapan Jokowi presiden boleh kampanye dan memihak berbahaya.

Baca Selengkapnya
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Nilai Kritikan Sivitas Akademika ke Pemerintah Bakal Sumbang Suara untuk AMIN

Sudirman Said Nilai Kritikan Sivitas Akademika ke Pemerintah Bakal Sumbang Suara untuk AMIN

Kritis dari sivitas akademika dari berbagai kampus ke pemerintahan Presiden Jokowi disebut bakal menyumbang perolehan suara ke AMIN

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan

Sudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan

Dia menyebut, seorang pemimpin yang berpikir sangat legalistik bakal mementingkan kemauan diri sendiri.

Baca Selengkapnya