Bela Ahok, Nusron sebut idealnya cuti hanya saat kampanye saja
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok ngotot tidak akan cuti saat kampanye Pilgub DKI 2017. Ahok tidak setuju dengan kewajiban cuti selama tiga bulan bagi kepala daerah yang ikut pilkada saat berkampanye. Ahok mengaku telah mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi.
Menanggapi ini, Ketua Tim Pemenangan Ahok dari Partai Golkar, Nusron Wahid membela Ahok. Menurutnya, cuti tiga bulan terlalu berlebihan. Seharusnya berpegang pada UU yang terdahulu, cuti hanya berlaku pada saat masa kampanye saja.
"Jadi kalau undang-undang yang dulu, pejabat itu cuti hanya saat kampanye, jadi kalau ada yang mau kampanye sabtu kaya gini dijadwalkan kampanye maka dia cuti. Tapi kalau undang-undang yang baru ini, begitu ditetapkan masa kampanye tiga bulan. Selama tiga bulan diwajibkan cuti. Ngapai saja tiga bulan itu?," kata Nusron di Jalan Bugis, Kebon Bawang, Jakarta Utara, Sabtu (6/8).
Dia menambahkan, jika Ahok harus cuti tiga bulan, kinerjanya sebagai Gubernur DKI tidak akan efektif. Apalagi banyak pekerjaan yang bisa dilakukan Ahok selama tiga bulan.
"Satu hari kita harus datangi kecamatan-kecamatan itu? Kan Jakarta ini enggak butuh seperti itu, artinya Ahok hanya minta cuti hanya pas kampanye, bukan selama masa kampanye," ucapnya.
"Jadi masa dia harus meninggalkan pemerintahan selama 3 bulan? Jadi dia ingin hanya meninggalkan pemerintahan pas kampanye. 3 bulan itu Ahok jadi enggak bisa bekerja loh," tutupnya.
Untuk diketahui, Ahok telah mengajukan judicial review Pasal 70 ayat 3 Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Langkah ini dilakukan karena Ahok menolak wajib cuti masa kampanye. Alasannya, Ahok ingin mengawal APBD 2017 agar tidak disusupi anggaran siluman.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya