Beda sikap SBY dan Mega tanggapi tudingan anak terlibat korupsi
Merdeka.com - Terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto sudah melancarkan tudingan kepada putra Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan putri Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani. Keduanya dituduh Setnov terlibat rasuah dalam proyek senilai Rp 5,9 T.
Kendati Ibas dan Puan merupakan anak dari ketua umum partai besar, namun ada perbedaan sikap yang diambil oleh SBY dan Mega dalam menanggapi keterlibatan anak kandungnya. SBY bersikap reaktif dengan melaporkan pengacara Setnov, Firman Wijaya ke Polri. Sementara Mega tenang dengan tidak berkomentar ke publik terhadap tudingan mantan Ketua DPR tersebut.
Menurut Pengamat Politik Universitas Padjadjaran, Muradi, sejauh ini SBY memang terlihat cenderung protektif pada kedua anaknya yakni Ibas dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Padahal hal ini tidak baik bagi Ibas maupun AHY yang membuat keduanya tidak mandiri dalam karier politik.
"Situasi tersebut akan membuat kedua anaknya menjadi tidak dewasa dan cenderung reaktif atas apa yang menimpa dan mengancam kedua anaknya," kata Muradi, Jumat (6/4).
Terkait kasus e-KTP, kata dia, sikap reaktif SBY ini membuat dua kesan negatif di publik saat ini. Pertama, persepsi publik akan terbangun bahwa SBY melindungi Ibas.
"Hal ini akan membangun opini bahwa Ibas dipersepsikan terlibat (e-KTP) oleh publik," ujarnya.
Kesan kedua secara psikologis politik, Ibas menjadi tidak matang dan dewasa secara politik karena terus menerus dilindungi serta diproteksi dalam sejumlah permasalahan.
"Sebagai figur politik yang memiliki background ayahanda yang mantan presiden, Ibas harus bisa menjaga marwah politik keluarganya agar tetap terjaga dengan baik. Karena itu langkah SBY yang cenderung protektif hanya akan membuat Ibas menjadi politisi cengeng yang tidak tertempa oleh masalah," ungkapnya.
Sementara hal berbeda ditunjukkan Mega kepada Puan. Muradi menjelaskan sejak awal Puan berani tampil sendiri dengan membantah tuduhan Setnov. Hal ini menunjukkan Mega sudah percaya kepada Puan untuk bisa menyelesaikan masalahnya sendiri.
"Saya kira Puan tidak dalam posisi dibela oleh Bu Mega terkait dengan tuduhan tersebut. Ini dapat melihat sejauh mana perbandingan dari pola protektif dengan pola yang dilakukan oleh Mega kepada Puan," ujar Muradi.
Sebelumnya pada 6 Februari 2018, SBY berpidato panjang menyikapi nama anaknya, Ibas yang tercatat dalam 'buku hitam' Setnov. Dalam pidatonya, SBY mengatakan ada skenario yang dibuat untuk memfitnah Ibas, yang saat itu berdiri di sebelahnya, terlibat dalam korupsi e-KTP. Dia lalu menyampaikan kekecewaannya pada Novanto dan menyebutnya membalas air susu dengan air tuba.
Hal ini berbeda dengan sikap Mega setelah nama Puan disebut Setnov menerima aliran dana e-KTP. Megawati dan Puan tidak menggelar konpers, apalagi pidato panjang kali lebar. Puan hanya menjawab pertanyaan wartawan pada 23 Maret 2018, di sela kesibukannya sebagai menteri.
Tanpa perlu reaktif, tudingan Setnov bahwa Puan menerima USD 500.000 pun dibantah langsung oleh Made Oka Masagung, pengusaha yang disebut terdakwa tersebut mengantarkan uang. Seketika itu juga tudingan tak berdasar itu terpatahkan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Reyna Usman tidak terkait dengan kontestasi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaEma sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnya