Beda sikap dengan fraksinya di DPR, Ketum PAN tolak hak angket Ahok
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku tidak setuju hak angket kepada pemerintah karena belum menonaktifkan Basuki T Purnama alias Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta dilakukan saat ini. Zulkifli menyarankan, DPR lebih baik mengundang Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk meminta penjelasan terkait pengembalian jabatan Ahok terlebih dahulu dalam rapat kerja.
"Ya nanti dong, raker saja belum. Masa sudah didahului, raker dulu. Nanti menteri bilang apa ya kan. Jawabannya apa. Kalau enggak puas kan bisa ditanya lagi atau apa langkah selanjutnya. Tapi tanya dulu. Jangan belum ditanya kita sudah mendahului, lompat," kata Zulkifli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
Jika DPR tidak puas dengan jawaban Tjahjo, maka bisa ditempuh melalui hak interpelasi bukan angket. Dia tidak ingin usulan angket didorong atas dasar emosional. Wacana hak angket berpotensi bisa menguap apabila tidak melalui mekanisme yang berlaku.
"Kalau rapat enggak kerja, enggak puas ada interpelasi. Baru nanti lanjut. Ada prosesnya. Tiba-tiba orang diketok, kan proses dulu kan. Kalau tiba-tiba itu namanya emosional saja. Patah di jalan kan percuma juga," terangnya.
Pernyataan Zulkifli berbeda dengan gerakan anggotanya di fraksi PAN. Fraksi PAN bersama PKS dan Demokrat telah menyerahkan berkas berisi dukungan angket ke pimpinan. Zulkifli tidak mempermasalahkan kadernya yang telah menyampaikan sikap.
Akan tetapi, Zulkifli menegaskan, Fraksi PAN harus menyampaikan penolakan terhadap usulan penggunaan hak angket saat rapat paripurna. Saat ini, berkas usulan dari PKS, PAN, Gerindra dan Demokrat telah dibahas dalam rapat pimpinan DPR.
Rapat pimpinan akan menentukan jadwal pembahasan di level bamus untuk ditanyakan sikap per fraksi. Setelah itu, hasil rapat bamus akan dibawa ke rapat paripurna untuk diambil persetujuan dari tiap fraksi-fraksi partai.
"Enggak ada cabut mencabut. Kan ada pendapat fraksi. Kalau sekarang kami tidak sependapat kalau ada angket. Kan bisa kan. Pendapat fraksi, pendapat partai," tegas dia.
Fraksi Partai Demokrat, PAN dan PKS menyerahkan berkas persetujuan angket pada (13/2) kemarin. Penyerahan berkas persetujuan angket tersebut langsung diterima oleh tiga pimpinan DPR yakni, Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Agus Hermanto.
Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto mengklaim banyak anggota DPR yang ingin memberikan dukungan untuk menggunakan hak angket. Akan tetapi, karena keterbatasan waktu, keempat partai harus segera merespon dengan cepat.
"Banyak yang mau tandatangan tapi kita berpacu dengan waktu dan bagian dari mendidik masyarakat apa yang tidak benar kita cepat respon banyak yang janggal Sabtu masih kampanye tapi serah terima jabatan," terang dia.
Yandri menegaskan, pemerintah terkesan melindungi Ahok. Hal tersebut terlihat saat sejumlah kepala daerah terjerat kasus, pemerintah cepat mengambil langkah pemberhentian.
"Kenapa para kepala daerah yang lain bisa diberhentikan dengan cepat tapi Ahok seperti dianak emaskan oleh pemerintah. Oleh sebab itu kami sebagai bagian DPR yang concern terhadap masyarakat mengusulkan hak angket. Yang tidak tanda tangan bukan berarti tidak mendukung," tegas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya