Bebani Negara, Fasilitas Isolasi Mandiri Mewah Anggota DPR Harusnya Bayar Sendiri
Merdeka.com - Fasilitas hotel untuk isolasi mandiri anggota DPR RI mendapat kritikan. Anggota dewan dinilai selalu memanfaatkan keistimewaan di tengah pandemi Covid-19.
Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, kebijakan tersebut melukai rakyat. Saat masih banyak masyarakat kesulitan mendapatkan fasilitas kesehatan, DPR justru mendapat keistimewaan.
"Itulah fakta dan realitanya, bahwa anggota DPR yang Isoman mendapatkan fasilitas negara melalui Setjen DPR. Ini tentu melukai rakyat," ujar Ujang kepada wartawan, Rabu (28/7).
Saat DPR diberikan keistimewaan, lanjut Ujang, masyarakat banyak yang meninggal pada saat isolasi mandiri.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini menuturkan, DPR sebaiknya tidak meminta keistimewaan, seharusnya merogoh kocek sendiri untuk isolasi di hotel.
"Di saat yang sama banyak rakyat yang meninggal pada saat isoman. Mestinya mereka jangan minta diistimewakan. Mestinya rogoh kocek sendiri. Jangan apa-apa ingin menggunakan uang negara," ujar Ujang.
"Yang harus dibantu saat ini adalah rakyat. Rakyat banyak yang tak bisa makan, makanya banyak yang meninggal pada saat isoman," imbuhnya.
Kebijakan isolasi mandiri untuk anggota DPR RI itu dinilai tidak tepat dan tidak pantas.
"Tak tepat dan tak pantas. Di saat rakyat banyak yang berguguran pada saat isoman mandiri. Malah ini isomannya minta diistimewakan. Yang mereka gunakan dan nikmati kan uang rakyat. Mestinya rakyat yang diutamakan," ujar Ujang.
Sebelumnya, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyediakan hotel untuk isolasi mandiri anggota dewan yang terpapar Covid-19. Fasilitas Hotel ini dikhususkan bagi anggota DPR yang positif tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan.
"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerjasama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," tulis surat Setjen DPR RI yang dikutip Selasa (27/7).
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan surat edaran tersebut. Ia beralasan, kebutuhan fasilitas isolasi mandiri di hotel khusus anggota DPR karena besarnya peluang untuk terpapar Covid-19
"Iya benar. Jadi intensitas anggota DPR itu kan di dapilnya sangat tinggi sekali jadi peluangnya anggota dewan untuk positif juga sangat mungkin," ujar Indra saat dikonfirmasi.
Indra mengatakan, tidak hanya DPR yang menyediakan hotel untuk isolasi mandiri. Beberapa Kementerian/Lembaga lain juga sudah membuka fasilitas hotel bagi yang terpapar.
"Jadi kementerian lembaga lain itu sudah melakukan mekanisme isolasi mandiri bekerja sama dengan hotel-hotel bintang tiga gitu ya," ucapnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaUsai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.
Baca SelengkapnyaSektor pertanian negara itu pun mengalami penurunan produksi, karena kurangnya modal, peralatan, pupuk hingga insektisida yang dibutuhkan oleh para petani.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaDari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.
Baca SelengkapnyaBanyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya