Bawaslu sebut putusan DKPP & MK buktikan netralitas KPU
Merdeka.com - Ketua Bawaslu Muhammad menilai tudingan soal penyelenggara pemilu dapat diintervensi selama berlangsungnya pemilu 2014 tidak terbukti. Pernyataan itu tak lepas dari hasil putusan dua lembaga berbeda, yakni Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan diajukan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
"Yang paling anyar soal membuka kotak suara itu dianggap tidak etis. Di DKPP dikenakan sanksi kode etik, sementara di MK tidak masalah," kata Muhammad dalam diskusi publik 'Rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Pemilu' di Pearl Room Lantai M, Hotel RedTop Jalan Pecenongan No. 72, Jakarta Pusat, Senin (25/8).
Padahal, kata Muhammad, sebelum kedua lembaga tersebut menjatuhkan putusannya, sempat beredar isu putusan DKPP akan mempengaruhi MK. Sampai-sampai, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie membantah informasi tersebut.
"Putusan DKPP indirect, tidak terkait dengan putusan MK, tetapi orang membaca bahwa ada-ada fakta pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu dan diberikan sanksi tetapi tidak mempengaruhi putusan MK," ujar Muhammad.
Sebelumnya dalam sengketa pilpres yang diajukan Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa terdapat dua gugatan pilpres 2014. Pertama soal perselisihan hasil pemilihan umum presiden yang diajukan ke MK. Selain itu pasangan nomor urut ini juga mempersoalkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU dan disidangkan oleh DKPP.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai Sanksi DKPP kepada Ketua KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Menurutnya, paslon 02 itu juga harus diakui memiliki dua titik noda soal etik.
Baca SelengkapnyaTKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaPengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaAlur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya
Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca Selengkapnya