Bawaslu pesimis dana saksi partai bakal terwujud
Merdeka.com - Polemik dana saksi partai politik tampaknya mulai mendapat kepastian. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai dana saksi partai tidak mungkin diteruskan. Lantaran, pemerintah dinilai pasif dalam menginisiasikan usulan anggaran tersebut.
Ketua Bawaslu Muhammad menyatakan, pada rapat terakhir di Kemenko Polhukam menghasilkan 4 kesimpulan, di antaranya adalah menunda pembahasan dana saksi parpol. Untuk itu, pihaknya masih menunggu mediasi dari pemerintah.
"Waktu yang terbatas, tidak mungkin Bawaslu mampu kordinir dalam dua bulan terakhir ini," kata Muhammad saat acara acara 'Rapat Koordinasi Nasional dalam Rangka Pemantapan Pelaksanaan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014' di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).
Untuk itu, dirinya merasa pesimis dengan adanya polemik tersebut. Bahkan, dirinya memastikan bahwa anggaran sebesar Rp 700 miliar itu tidak bakal terwujud.
"Saya kira hampir dipastikan tidak ada (dana saksi partai), karena pemerintah tidak ada langkah kongkrit," tegasnya.
Terkait pembahasan lanjutan, pihaknya mengganggap tidak mungkin menginisiasi kembali pertemuan tersebut. Sebab, kesimpulan rapat terakhir kemarin, akan dibahas tingkat menteri dan pihaknya hanya tunggu undangan Pemerintah.
Muhammad juga enggan bila kesediannya dianggap menentukan penganggaran dana saksi parpol. Apakah dibatalkan atau tidak, kata dia, merupakan keputusan politik Pemerintah dan DPR, bukan wewenang Bawaslu.
"Tidak ada juga surat masuk dari Kemendagri soal sikap Bawaslu terkait dana saksi parpol. Yang baru saya terima itu soal Mitra PPL," ujarnya.
Dia menilai, selama ini Bawaslu dan pemerintah hanya melakukan 'balas pantun' di media terkait dana saksi. Padahal, kalau ada keinginan untuk menyelesaikan, seharusnya segera dibahas usulan tersebut dan kembali diharmonisasikan bersama Bawaslu.
Sementara itu, hasrat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi untuk mengesahkan dana saksi partai politik di Pemilu 9 April nanti, tampaknya mulai melunak. Dirinya mengaku bakal terima semua keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait persoalan ini.
Menurut Gamawan, bila surat yang diberikan pihaknya kepada Bawaslu beberapa waktu lalu itu dinyatakan ditolak, maka akan mempermudah kinerjanya. Sehingga tidak perlu memberikan rekomendasi kepada Kementrian Keuangan guna meloloskan dana Rp 700 miliar itu.
"Kalau (Bawaslu) menolak, saya tak perlu kasih rekomendasi lagi kan. Tidak apa-apa," kata Gamawan di lokasi yang sama.
Sebelumnya, Gamawan meminta agar Bawaslu dan partai segera mematangkan rencana tersebut sebelum pelaksanaan Pemilu yang berlangsung pada 9 April mendatang. Sehingga, pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan memiliki persiapan yang cukup.
"Seharusnya selesai sebelum itu untuk persiapan, kalau kesiapan sejauh mana parpol peserta politik itu berkenan, kalau masih berbeda pendapat juga saya cenderung tidak akan rekomendasikan ke menkeu," tegasnya di kantor Wakil Presiden kemarin, Senin (10/2).
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya