Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Minta 2 Petugas PPLN di Malaysia Dipecat

Bawaslu Minta 2 Petugas PPLN di Malaysia Dipecat Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja. ©Liputan6.com/Yunizafira Putri

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) tak menjalankan tugasnya dengan baik dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2019 di Kuala Lumpur Malaysia. Hal ini merujuk atas kasus viralnya, surat suara tercoblos terhadap Paslon nomor 01 Jokowi-Ma'ruf dan sejumlah caleg.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta agar KPU mengganti petugas PPLN di Malaysia. Dia tak ingin ada konflik kepentingan. Terlebih, anggota PPLN Malaysia yakni Krishna KU Hannan merangkap juga sebagai wakil duta besar RI di Malaysia.

"Bawaslu merekomendasikan mengganti PPLN dua orang atas nama Krishna, bapak wakil duta besar, untuk menghindari konflik kepentingan. Kemudian Djadjuk Natsir," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Selasa (16/4).

Selanjutnya, Ketua Bawaslu, Abhan melanjutkan, pihaknya telah merekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, khusus metode yang menggunakan pos. Hal itu sudah dikoordinasikan dengan KPU dan DKPP.

"Perlu kami sampaikan, ini juga mendasarkan investigasi tim kami dua hari di Malaysia, melakukan klarifikasi anggota PPLN 7 orang, tiga pengawas Luar Negeri, dan dua saksi. Kami juga klarifikasi ke Dubes. Sudah ada yang kami klarifikasi 11 orang," jelas Abhan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP