Bawaslu ingin jadi penegak hukum pemilu
Merdeka.com - Pilkada serentak 9 Desember 2015 dinilai sebagai pemilu tanpa warna, sepi dan banyak menyisakan kekurangan yang harus dibenahi.
Masalah pengawasan dan penegakan hukum menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Duduk soalnya adalah kewenangan Bawaslu dalam menyelesaikan sengketa ketika Pilkada sedang berjalan.
Ketua Bawaslu, Muhammad mencatat beberapa poin untuk dipertimbangkan DPR dan Pemerintah agar Bawaslu dapat menjadi lembaga yang menegaskan pemilu yang bersih dan transparan.
Menurut dia, tidak efektifnya penegakan hukum disebabkan institusi lain yang tidak senafas dengan tujuan penegakan hukum Bawaslu sendiri.
"Tidak efektifnya pengawas pemilu karena ada institusi yang tidak senafas dengan Bawaslu," kata Muhamad dalam sebuah diskusi di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (10/2).
Dia mengusulkan agar kewenangan Bawaslu diperluas agar bisa menjadi penegak hukum dalam temuan-temuan sengketa pemilu. Polisi, kata dia, hanya mendukung tugas Bawaslu.
"Bawaslu harus jadi penegak hukum pemilu. Boleh konsultasi polisi tapi posisi tidak setara. Kalau bisa dilaksanakan penegakan hukum akan semakin baik," jelas dia.
Sementara itu, untuk sanksi pelanggaran pemilu, Bawaslu merekomendasikan perluasan wewenang untuk menyelesaikan di tingkat Bawaslu. Sementara itu, untuk urusan pidana dan sengketa kemenangan tetap ditangani oleh polisi dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sanksi administrasi diselesaikan di Bawaslu, urusan pidana ke polisi. Dan Sengketa kemenangan tetap diselesaikan di MK," pungkas Muhammad.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya