Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu: Form C1 yang Asli Hanya Dipegang Panwaslu, KPU, dan Saksi

Bawaslu: Form C1 yang Asli Hanya Dipegang Panwaslu, KPU, dan Saksi KPU Gelar Rapat Rekapitulasi. ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menegaskan, keaslian formulir C1 terkait Pemilu 2019 hanya dipegang oleh tiga pihak terkait yakni saksi, Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kendati demikian, Afif mengatakan, dokumen yang berada di luar tiga pihak tadi dimungkinkan hanya sebagai bentuk dokumentasi.

"Sebenarnya kalau partai itu kemudian punya saksi semua enggak usah ribut minta C1. Tapi karena prinsip dokumen ini juga diumumkan di TPS, sebenarnya orang lain juga bisa tahu dan mendokumentasikan. Tapi yang official yang formulir diberikan itu hanya saksi dan Panwas, selain KPU sendiri," ujar Afif saat menghadiri proses rekapitulasi capres-cawapres di luar negeri, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).

Dia menambahkan, fungsi C1 sebagai komparasi perolehan suara yang ditampilkan di sistem informasi penghitungan (Situng). Jika terjadi kekeliruan, kata Afif, pihak terkait peserta pemilu bisa segera melaporkan untuk segera dilakukan tindak lanjut.

Jika saat tindak lanjut tidak ditemukan kekeliruan atau data yang sinkron antara daftar pemilih dengan penggunaan surat suara, ujar Afif, formulir C1 tidak perlu lagi dilakukan pemeriksaan.

"Kalau nanti enggak ada masalah, enggak akan dibuka lagi C1 wong rekapnya sudah sampai nasional," tukasnya.

Disinggung soal temuan formulir C1 palsu, Afif enggan mengomentari hal tersebut. Dia menuturkan untuk membuktikan keaslian formulir C1 yang ditemukan oleh berada dalam ranah sentra penegakan Bawaslu wilayah Jakarta Pusat.

"Sedang diurus Bawaslu Jakarta Pusat," tukasnya.

Sementara itu diketahui Bawaslu akan memeriksa pihak pengirim dan penerima form C1 dalam sebuah mobil yang diamankan di Menteng, Jakarta Pusat.

Pengirim beberapa formulir C1 tertulis berasal dari M Taufik, Ketua Sekretaris Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Formulir tersebut direncanakan akan diterima oleh Direktur Satgas Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Toto Utomo Budi Santoso. Nama tersebut tercantum dalam kardus berisi ribuan form C1 yang diduga palsu.

Nantinya, Bawaslu akan meminta keterangan pengirim dan penerima paket tersebut. Termasuk untuk mengkonfirmasi keaslian daripada dokumen C1 tersebut.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP