Bawaslu endus PNS 4 daerah di Jateng tak netral jelang pilkada
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah menemukan adanya indikasi beberapa PNS dan perangkat birokrasi yang terlibat atau sengaja melibatkan diri terkait untuk mendukung pencalonan bupati dan walikota di sebanyak empat kabupaten atau kota dari 21 wilayah di Jawa Tengah yang menggelar pilkada serentak.
Ke empat daerah yang PNS dan perangkat birokrasi terindikasi terlibat antara lain di Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Klaten, Kota Semarang dan terakhir di Kabupaten Blora.
"Kami berharap, persoalan ini tidak meluas ke daerah-daerah lain, karena sanksinya memang berat bagi meraka yang terlibat dan melibatkan diri dalam dukung mendukung calon yang ada," tegas Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng di Sekretariat Bawaslu Jateng Jalan Atmodirono 12 A Kota Semarang, Jawa Tengah, kepada merdeka.com Senin (10/8) siang.
Teguh menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Perda), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil akan mendapatkan sanksi jika terlibat dalam tim sukses atau tim kampanye.
"Hukuman disiplin bagi PNS bisa hukuman disiplin ringan berupa teguran, sampai pada hukuman disiplin berat pemberhentian dengan tidak hormat dari PNS," jelasnya.
Teguh juga menginstruksikan kepada Panwaslu di 21 Kabupaten atau kota yang akan melaksanakan pemilihan bupati dan walikota di wilayahnya untuk secara cermat memantau kedudukan, kondisi dan seberapa jauh keterlibatan PNS di 21 wilayah masing-masing.
"Hal ini menyusul endusan pengawas pemilu kami yang sudah melihat bahwa beberapa PNS mulai terlibat dan melibatkan diri, ikut dukung mendukung beberapa calon yang akan mengikuti pemilihan. Setidaknya sudah ada beberapa kabupaten yang memerlukan perhatian khusus terkait dengan netralitas PNS dan birokrasinya," ungkapnya.
Jika kita melihat data yang ada, Teguh menuturkan ada 12 kabupaten atau kota yang petahananya maju kembali yaitu Kota Semarang, Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, Kabupaten Rembang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Pemalang.
"Dengan majunya para petahana ini tentunya potensi bermain atau dimainkannya PNS, birokrasi dan anggaran daerah cukup tinggi, sehingga memerlukan kawalan ketat dari pengawas pemilihan maupun masyarakat secara umum," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya