Bawaslu DKI: Surat keterangan dampak kegagalan pemerintah urus e-KTP
Merdeka.com - Lambannya pemerintah dalam pembuatan e-KTP berimbas pada Pilkada serentak, khususnya di Pilgub DKI Jakarta nanti. Sebab, sebanyak 24.000 pemilih akan menggunakan surat keterangan (Suket) dari Dukcapil untuk memenuhi hak pilihnya.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Achmad Fachrudin, penggunaan suket merupakan dampak kegagalan pemerintah dalam menuntaskan persoalan e-KTP.
"Suket ini dampak dari kegagalan pemerintah menuntaskan e-KTP," kata Fachrudin dalam sebuah diskusi bertajuk 'Bedah tuntas suket dalam Pilgub DKI Jakarta', di bilangan Cikini, Jakarta, Jumat (20/1).
Bukan hanya itu, Fachrudin juga menyesalkan lambannya pemerintah dalam memberikan pelayanan kepengurusan e-KTP. Bahkan, dari informasi ada 99.000 warga yang masih melakukan perekaman e-KTP.
"Pada sisi lain, masih ada 24.000 yang belum clear. Tapi dari informasi yang saya dapat masih ada 99.000 masih dalam proses perekaman penyelesaian e-KTP," ujar dia.
Fachrudin menduga total pemilih yang bakal menggunakan suket 99.000 orang bukan 24.000. Untuk itu, dia meminta pihak Dukcapil tidak bersikap tertutup terkait hal tersebut.
"Dalam bayangan saya, yang 99.000 itu nantinya yang menggunakan suket tersebut, tentu saja yang paling tau soal ini Dukcapil. Sehingga saya kira hal ini harus diinformasikan ke publik," pungkas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya